SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Kabupaten Serang sebesar Rp22,5 miliar.
Pemangkasan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.
Kepala Bidang Anggaran pada Badang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Jagat mengatakan, pemangkasan terjadi pemangkasan pada dua dana transfer dari pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Umum (DAU) SG sebesar Rp18 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,5 miliar.
“DAU bidang infrastruktur dan DAK bidang irigasi. Ini dua-duanya menjadi belanja PU, persisnya jadi belanja apa saya kurang hapal, harus di cek ke OPD,” katanya kepada Radar Banten, Sabtu 8 Februari 2025.
Adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 miliar dinilai sangat berpengaruh terhadap pembangunan, terlebih dua anggaran yang terkena pemangkasan ini untuk pembangunan infrastuktur dan irigasi.
“Namun kami selaku pemerintah daerah, akan taat dan patuh ke pemerintah pusat karena sumbernya dari transfer pusat. Ketika merek tidak akan mengirimkan angka tersebut, kami mau ga mau ikut. Kalau persoalannya itu berimbas ya jelas berimbas,” ujarnya.
Ia memastikan, sebelumnya anggaran pendapatan dari dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Serang di tahun 2025 mencapai Rp2.451.125.206.955. Adanya pemangkasan tentunya membuat Pemkab Serang harus mengurang sebesar Rp22,5 miliar.
“Sama dengan angka yang dipotong, karena sumber pendapatan transfer tersebut bersifat spesifik (DAU SG) dan bersifat khusus (DAK Fisik),” ujarnya.
Pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi intens dengan Bapperida, pasalnya baik dari segi pendapatan ataupun belanja secara otomatis akan terpengaruh.
“Dikurangi pendapatannya, lalu belanjanya di buang. Kami harus menyesuaikan ulang, saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendagri, kapan bisa mengeksekusi di SIPD nya,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi