slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
08-02-2025 15:58:29
in Berita Utama, Pandeglang
Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Pandeglang

Suasana kabel jaringan provider internet di permukiman penduduk di wilayah Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyedia jasa internet (Reseller) tanpa izin atau ilegal diduga marak beroperasi di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang penyedia situs jaringan internet (Wi-Fi) RT-RW baik di perumahan maupun di kampung-kampung yang diduga tidak mengantongi izin.

Menurut Ketua Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) Provinsi Banten, Erland Felany Frazry mengatakan bahwa banyak oknum pengusaha Wi-Fi di Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak taat aturan, serta adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan PT. Telkom Cabang Pandeglang.

“Jadi hasil kami di lapangan setelah dicek melalui Speedtest ketika beli voucher tentang muncul lah yang namanya PT Telkom, setelah kami cek seperti di wilayah Pulosari dan Menes,” ungkapnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon selulernya, pada Jumat 5 Februari 2025.

Baca Juga :

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Lanjutnya, dugaan praktik jasa internet ilegal di Kabupaten Pandeglang mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Investigasi di lapangan mengungkap adanya praktik penjualan kembali fasilitas Wi-Fi Managed Service (WMS) tanpa izin.

Erland menduga praktik ini tidak hanya terjadi di beberapa wilayah tertentu, tetapi juga merambah ke kecamatan lain di Pandeglang.

“Kami menduga ini juga terjadi di kecamatan lain. Padahal, secara aturan, Wi-Fi rumahan dari Telkom tidak boleh dikomersialkan,” ujarnya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli paket bandwidth dalam jumlah besar, misalnya 300 Mbps, lalu menyebarkannya ke masyarakat melalui sistem hotspot berbasis voucher.

Dari praktik ini, para pengusaha Wi-Fi ilegal disebut mampu meraup omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

Menurut Erland, sumber internet yang digunakan berasal dari layanan Indihome Telkom, yang kemudian diubah menjadi server dengan jumlah tertentu.

“Dari situ, mereka bisa menghasilkan omzet puluhan juta setiap bulannya,” jelasnya.

Ia menilai kurangnya pengawasan dari PT Telkom menjadi salah satu faktor maraknya praktik ini.

Erland menegaskan bahwa Telkom seharusnya memperketat pengawasan agar penyedia jasa internet ilegal tidak semakin menjamur. Selain merugikan provider resmi, praktik ini juga berdampak pada lingkungan.

“Jaringan ilegal ini merusak pasar bagi penyedia layanan resmi. Selain itu, kabel fiber optik yang dipasang sembarangan bisa merusak pemandangan dan membahayakan pengguna jalan jika putus,” tambahnya.

Erland mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti terkait praktik ilegal ini, khususnya di Kecamatan Pulosari dan Menes.

Ia berencana melaporkan temuan tersebut ke instansi terkait serta aparat penegak hukum.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Subdit 5 Siber Polda Banten. Mereka akan menindaklanjuti karena bukti-bukti sudah saya kirim. Dalam waktu dekat, saya akan resmi melaporkan hal ini,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: 300 Mbpsakses internetIlegaljaringan internetjasa internetkabupaten pandeglanglayanan internetPandeglangPenegak hukumpenyedia jasa internet
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Realisasi Janji Andra-Dim Tunggu Perubahan Anggaran 2025

Next Post

Dana Transfer Dipangkas Rp22,5 Miliar, Pendapatan Pemkab Serang Berkurang

Related Posts

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud
Berita Utama

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

by Yusuf Permana
Selasa, 14 Juli 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14 keluarga di Kabupaten Pandeglang hingga kini masih menunggu realisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)....

Read moreDetails

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Next Post
Dana Transfer Dipangkas Rp22,5 Miliar, Pendapatan Pemkab Serang Berkurang

Dana Transfer Dipangkas Rp22,5 Miliar, Pendapatan Pemkab Serang Berkurang

Bikin Kumuh, Satpol PP Pandeglang Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani

Bikin Kumuh, Satpol PP Pandeglang Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani

BMW Car Club Indonesia Chapter Tangerang Goes to Kuala Lumpur

BMW Car Club Indonesia Chapter Tangerang Goes to Kuala Lumpur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak