KALIMANTAN SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Kebudayaan terpisah dari Kementerian Pendidikan dan berdiri sendiri.
Fadli mengatakan, Prabowo mengetahui akan pentingnya kebudayaan bagi bangsa Indonesia.
“Pak Prabowo menjadikan Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri artinya kita mengharapkan kebudayaan menjadi pondasi bagi bangsa kita,” ujar Fadli berpidato dihadapan para wartawan di malam Gala Dinner Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu 8 Februari 2025.
Fadli mengatakan, terdapat pasal didalam UUD 1945 yang menegaskan pentingnya kebudayaan dan mengamanahkan pemerintah untuk memajukan kebudayaan di Idonesia.
“Biasanya kita hafal Pasal 33 UUD 1946, tapi ada pasal 32 ayat 1 UUD 1946 yang bunyinya negara menjamin memajukan kebudayaan nasional dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara kebudayaannya di tengah peradaban dunia,” ujar Fadli.
“Jadi sangat kuat sekali konstitusi kita dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia yang sekarang ini tentu saja sedang begitu dinamis dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sampai semua negara berlomba-lomba untuk saling mempengaruhi dan mengedepankan budayanya masing-masing,” tambah Fadli Zon.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya