SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan dari Opsen Pajak di Kabupaten Serang per tanggal 10 Februari 2025 sudah mencapai Rp10,2 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, pendapatan dari opsen pajak masuk secara real time ke Bapenda Kabupaten Serang.
“Jadi opsen ini real time bisa dipantau langsung, jadi ketika ada yang bayar PKB atau BBNKB itu langsung masuk ke kita, makanya per hari terus ada updatenya,” katanya, Senin 10 Februari 2025.
Per tanggal 10 Februari 2025 ini, lanjut Nizam, sudah ada Rp10,2 miliar yang masuk dari opsen pajak. “Sekitar pukul 10 pagi yang masuk dari opsen PKB sebesar Rp5,7 miliar, atau sekitar 8,10 persen dari target, kemudian BBNKB Rp4,5 miliar sudah masuk,” tegasnya.
Pada tahun ini, pihaknya telah memetakan potensi pendapatan dari opsen pajak dan menargetkan besaran potensi pendapatan yang akan diterima dari Opsen PKB dan BBNKB. Ia mengatakan, target untuk opsen pajak PKB sebesar Rp70,6 miliar dan BBNKB Rp75,9 miliar.
“Kita optimis target ini bisa terealisasi karena memang ini berdasarkan hasil kajian kita terkait potensi dan pendapatan provinsi di tahun lalu,” ujarnya.
Nizam mengaku, meskipun PKB dan BBNKB merupakan kewenangan dari Provinsi, pihaknya mengaku akan menyiapkan kegiatan-kegiatan dengan Bapenda Provinsi Banten agar nanti bisa mendongkrak pendapatan dari opsen pajak.
“Ada beberapa upaya yang kita lakukan untuk mendongkrak pendapatan itu, diantaranya ialah dengan menggelar kegiatan bersama provinsi melakukan razia bersama, atau mungkin salah satunya kita melakukan razia bersama, atau mungkin kita membantu penagihan supaya pendapatannya meningkat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga merencanakan akan melakukan kegiatan-kegiatan berupa memberikan himbauan ke perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Serang agar mereka mengganti plat kendaraan mereka ke Kabupaten Serang.
“Untuk meningkatkan PAD-nya ialah dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Serang agar menggunakan plat Kabupaten Serang, karena itu bisa meningkatkan PAD Kabupaten Serang. Masih ada yang belum berplat Kabupaten Serang, balik nama juga gratis,” ujarnya.
Selain opsen pajak, pihaknya juga berupaya untuk melakukan optimaliasai terhadap pendapatan-pendapatan dari pajak-pajak Kabupaten Serang, dengan mengoptimalkan penagihan dan melakukan berbagai inovasi.
“Kita sekarang lagi mengupayakan dari segi penagihannya agar melakukan pembayaran terhadap piutang-piutang pajak dan juga kita buat inovasi bagaimana meningkatkan pendapatan kesadaran masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











