slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

WALHI dan LPLH Banten Soroti Tumpahan Batubara di Pulau Popole

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-02-2025 18:46:18
in Berita Utama, Pandeglang
WALHI dan LPLH Banten Soroti Tumpahan Batubara di Pulau Popole

Ketua Umum LPLH Banten Ali Chusnadin dan Manajer Kampanye Polusi dan Urban WALHI, Abdul Ghofar duduk bersama menyoroti kerusakan lingkungan akibat tumpahan batubara di Perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin 10 Februari 2025. Foto Purnama Irawan/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti tumpahan batubara di perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Tumpahan batu bara di perairan Pulau Popole sebanyak 7.400 metrik ton terjadi pada 2 Desember 2024 lalu.

Tumpahan batubara itu diduga telah mencemari laut dan merusak ekosistem pesisir serta terumbu karang di perairan Pulau Popole.

Baca Juga :

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Dukung PSEL, Pemkot Cilegon Siapkan Pengadaan 64 Dump Truk Baru

Danantara Segera Lelang Proyek PSEL Serang Raya, Target Mulai April 2026

Pantai Ceria Labuan Ramai Dikunjungi Wisatawan, Harga Tiketnya Murah Cuma Rp5.000

Batubara juga dapat meracuni ikan dan merusak terumbu karang karena mengandung Poli-Aromatik Hidrokarbon, logam berat, serta kandungan asam yang sangat tinggi. Selain itu, dengan volume massa air yang besar (laut), batubara dapat dengan mudah hanyut terbawa arus perairan.

Dampak tumpahan batubara ini dapat dibagi menjadi tiga kategori terhadap biota laut, estetika lingkungan dan pariwisata, dan terhadap masyarakat.

Manajer Kampanye Polusi dan Urban WALHI, Abdul Ghofar mengatakan, peristiwa tumpahan batubara di perairan laut Labuan, Pandeglang, Banten, menyebabkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem laut.

“Ini mencerminkan penerapan dua asas hukum yang penting. Pertama, polluters pay principle, yang mengharuskan pihak yang menyebabkan pencemaran untuk menanggung biaya pemulihan dan rehabilitasi ekosistem yang rusak,” katanya di Kampung Kalangsari, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin 10 Februari 2025.

Selanjutnya, Ghofar menjelaskan, asas kedua yaitu strict liability, yang menetapkan bahwa pihak yang terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti pengangkutan batubara bertanggung jawab penuh atas kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan.

“Tanpa memandang adanya kelalaian atau kesalahan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan investigasi dan mengambil langkah hukum yang sesuai untuk memastikan pelaku bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan,” katanya.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Lingkungan Hidup (LPLH) Banten Ali Chusnadin menyatakan, LPLH telah menerima informasi mengenai kondisi pencemaran laut di perairan Pulau Popole.

“Kami telah menerima informasi dan laporan sejak terjadinya pencemaran ini. Kami berharap agar pemerintah dan perusahaan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif pencemaran tersebut,” katanya.

Akan tetapi, hingga saat ini, sudah sekitar 70 hari sejak kejadian belum terlihat melakukan langkah komprehensif terkait pembersihan. Kemudian terkait penelitian dan pelaksanaan rehabilitasi akibat pencemaran.

“Perlu diketahui bahwa pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Nasional, LPLH, dan perwakilan warga telah mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audiensi dan melaporkan kondisi terkini. Kami diterima oleh Asisten Deputi Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Poin utama yang menjadi rekomendasi dari pihak Kementerian LH adalah agar perusahaan segera melakukan upaya pembersihan komprehensif untuk mengangkat batubara yang mencemari laut. Langkah ini dianggap sebagai tindakan awal yang penting sebelum dilakukan proses rehabilitasi ekosistem laut dan lingkungan.

“Rekomendasi ini sejalan dengan Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nompr 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Yang menyatakan, setiap orang yang melakukan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup,” katanya.

Selain itu, dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 88 juga ditegaskan, setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan atau mengelola Limbah B3, dan atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup, bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi dari usaha dan atau kegiatannya.

“Namun, kenyataannya hingga hari ini, pihak-pihak yang bertanggungjawab, baik perusahaan tongkang, perusahaan batubara, maupun pihak PLTU 2 Labuan, belum mengambil langkah nyata untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh. Akibat terlalu lama terendam di laut, dapat disimpulkan bahwa kerusakan yang dialami oleh perairan laut Kecamatan Labuan akibat pencemaran ini sangat signifikan,” katanya.

Selain itu, dampak parah juga dirasakan oleh lingkungan pesisir dan pantai.

“Serta masyarakat yang menderita kerugian akibat pencemaran tersebut,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: batubarabiodata lautkapal tongkangLabuanLingkungan hiduplplh bantenpencemaran lautpencemaran lingkunganperairan pulau popolepesisir pantaipulau popolewalhi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Ramadan, Pemprov Banten Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Next Post

Demo di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Related Posts

Salah satu program CSR Chandra Asri Group.
Berita Utama

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 19:17

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan PROPER Hijau tahun...

Read moreDetails

Dukung PSEL, Pemkot Cilegon Siapkan Pengadaan 64 Dump Truk Baru

Danantara Segera Lelang Proyek PSEL Serang Raya, Target Mulai April 2026

Pantai Ceria Labuan Ramai Dikunjungi Wisatawan, Harga Tiketnya Murah Cuma Rp5.000

Dua Perusahaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan

Lindungi Pekerja Konstruksi, Bupati Pandeglang bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev

Robinsar Temui Massa Aksi IMC, Tegaskan Infrastruktur dan BUMD Jadi Prioritas 2026

Aksi Refleksi Satu Tahun Robinsar-Fajar, IMC Soroti Persoalan Infrastruktur dan Kesehatan

Angkut 300 Ton Sampah ke PSEL, Cilegon Butuh Tambahan 25 Dump Truk

Cilegon Ikut Serta Program PSEL di TPAS Cilowong, Siap Kirim 300 Ton Sampah per Hari

Next Post
Demo di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Demo di Kabupaten Tangerang Ricuh, Spanduk HPN 2025 Dibakar

Geledah Kantor DLH Tangsel, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen Terkait Korupsi Pengelolaan Sampah

Geledah Kantor DLH Tangsel, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen Terkait Korupsi Pengelolaan Sampah

Kasus Pembakaran Kandang Ayam PT STS, Polda Banten Tangkap 11 Orang Pelaku

Kasus Pembakaran Kandang Ayam PT STS, Polda Banten Tangkap 11 Orang Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28
mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Selasa, 21 April 2026 20:53
41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

Selasa, 21 April 2026 20:46
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur

Selasa, 21 April 2026 20:41
Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Bejat! Kaka Beradik di Cilegon Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Selasa, 21 April 2026 20:37
Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Momentum Hari Kartini, Kohati HMI Cilegon Soroti 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 20:32
Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Tiga Bulan, 44 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pandeglang

Selasa, 21 April 2026 20:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

41 Kandidat Ketua DPC PKB Se Banten  Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten mulai memanaskan mesin partai menjelang agenda politik ke...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak