TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip yang berada di jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, disinyalir terkait kasus pagar laut yang berada di desanya, yang saat ini menjadi polemik di pesisir Kabupaten Tangerang.
Sekitar pukul 19.56 WIB penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod. Dan nampak terlihat 10 pengawal berjaga di rumah milik Arsin.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik memanggil RT dan RW setempat untuk menyaksikan secara langsung pengeledahan tersebut.
Tidak hanya rumah Arsin, Bareskrim Polri juga menggeledah kantor kepala desa Kohod.
Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.
“Pengadilan Negeri Tangerang telah menetapkan dan memberikan izin kepada kami selaku penyidik untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip yang diitandatangani secara elektronik oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim, Senin malam 10 Februari.
Setelah itu, penyidik meminta awak media menunggu di halaman. Sebab kata penyidik, hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah Kades Kohod di Kali Baru tersebut.
Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin dalam kasus pagar laut dalam statusnya sebagai saksi.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi