• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Polemik Masjid Agung Nurul Ikhlas, Pemkot Cilegon Tidak Bisa Berbuat Banyak

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 11 Februari 2025 06:57
in Cilegon, Utama
Polemik Masjid Agung Nurul Ikhlas, Pemkot Cilegon Tidak Bisa Berbuat Banyak

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Persoalan Masjid Agung Nurul Ikhlas, Kota Cilegon, terus bergulir. Pemerintah Kota Cilegon tidak bisa mengambil alih pengelolaan masjid karena statusnya wakaf.

Pemkot Cilegon hanya bisa memberikan support dalam bentuk hibah dan bantuan lain. Itupun jika pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) melakukan pengajuan.

RelatedPosts

Penemuan Mayat di Kontrakan

Tiga Hari Tak Masuk Kerja, Perempuan Ditemukan Meninggal di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Oktober 2026 16:30
Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Truk ODOL

Mahasiswa Serang Barat Desak Penindakan Truk ODOL dan Pengawasan Tambang

Jumat, 9 Oktober 2026 15:40
Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Polres Cilegon Sambangi Keluarga Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Jumat, 9 Oktober 2026 14:15

“Jadi status masjid agung dan islamic ini dikelola oleh pihak Yayasan Islamic Center dan masjid agung ini statusnya adalah wakaf, kebetulan tetap dikelola juga oleh yayasan,” kata Asda I Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, usai hearing bersama dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Ikhlas pada Senin, 10 Februari 2025, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.

Aziz menerangkan lebih jelas mengenai kemungkinan kecil untuk Masjid Agung Nurul Ikhlas dapat dikelola oleh Pemkot Cilegon.

“Kelihatan tidak bisa ya karena masjid agung itu status kepemilikan adalah wakaf. Ya kalau wakaf tidak bisa dipindahtangankan kecuali ya ada persetujuan dari umat ya kemudian Pemerintah Kota Cilegon harus menyiapkan penggantinya gitu. Jadi sepertinya kalau untuk dipindahtangankan atau dialihkan ke kampus ya kecil kemungkinan ya,” tutur Aziz.

Aziz menambahkan bahwa kewenangan Pemerintah Kota Cilegon terbatas dalam hal pengelolaan masjid agung karena statusnya wakaf. Yang menjadi kewenangan Pemkot hanya taman.

“Jadi yang dikelola oleh pemerintah kota Cilegon hanya taman yang ada di sebelah timur, di pojok, yang dikelola oleh Dinas Perkim,” ucap Aziz.

Mantan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon hanya bisa memberikan support dalam bentuk bantuan hibah dan lainya.

“Kita sepertinya tinggal men-support saja terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh pengolah Masjid Agung diusulkan melalui hibah dan sebagainya. Hibah ini nantinya sesuai dengan proposal yang diajukan oleh DKM-nya atau yayasannya, kebutuhannya buat apa gitu, ” tambahnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kota Dolarkota industriMasjid Agung CilegonMasjid Agung GelapMasjid Agung Nurul Ikhlaspemadaman listrik masjid agungPemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun Ini, Pemkab Tangerang Targetkan 1.486 PJU Terpasang

Next Post

BPKAD Kabupaten Serang Targetkan 250 Aset Tersertifikasi Tahun ini

Next Post
BPKAD Kabupaten Serang Targetkan 250 Aset Tersertifikasi Tahun ini

BPKAD Kabupaten Serang Targetkan 250 Aset Tersertifikasi Tahun ini

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

by Abdul Rozak
Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Serang Yanti Mustati Robianti mengapresiasi berbagai capaian yang telah ditorehkan Kabupaten Serang...

Irjen Pol Hengki

Pamit dari Polda Banten, Hengki Ingatkan Personel Jaga Dedikasi dan Disiplin

by Fahmi
Jumat, 9 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irjen Pol Hengki berpamitan kepada jajaran Polda Banten seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolda Banten. Dalam pesan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.