SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 250 aset akan dibuatkan sertifikat pada tahun ini.
Upaya tersebut dilakukan guna mengantisipasi munculnya gugatan-gugatan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris.
Kasubbid Perencanaan dan Pengamanan Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memiliki total 1.701 bidang aset. Dari jumlah tersebut, ada 627 bidang aset yang sudah memiliki sertifikat hingga tahun 2024.
“Jadi yang belum memiliki sertifikat ada 1.074 bidang aset. Target kita tahun 2025 ini 250 bidang disertifikasi,” katanya, Senin, 10 Februari 2025.
Erwin mengatakan, dari total 1.074 aset yang belum tersertifikasi, ada 454 aset sekolah yang belum memiliki sertifikat.
Sisanya, 691 aset, merupakan milik OPD lainnya.
“Seperti aset tanah jalan milik PUPR, lalu PSU milik Perkim, aset milik Dinas Kesehatan dan aset-aset milik OPD lainnya,” tegasnya.
Ia mengatakan, tidak bisa langsung melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang belum bersertifikat karena terkendala oleh anggaran. Untuk itu, pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara bertahap.
“Mudah-mudahan tahun 2028 bisa selesai semua. Jadi target ini sesuai kesepakatan antara BPN dan Pemkab Serang yang ditandatangani di depan KPK. Semoga tidak ada kendala dalam proses sertifikasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, telah melakukan rekonsiliasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang untuk membahas aset-aset milik Pemkab Serang yang akan dibuatkan sertifikat.
“Target sekarang 250 sesuai dengan MoU dengan BPN. Didominasi oleh aset sekolah sebanyak 207, sementara sisanya tanah jalan milik PU dan tanah jalan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Erwin mengatakan, setiap tahun, jumlah target aset yang disertifikasi berbeda-beda. Misalnya pada tahun lalu, ada 200 aset yang ditargetkan sertifikasi. Namun, pada pelaksanaannya, jumlah aset yang berhasil disertifikasi ada 201.
“Tahun 2024 ada 201 aset yang berhasil disertifikasi, ini lebih dari target yang ditetapkan,” ujarnya.
Nantinya, setelah pelaksanaan rekonsiliasi dengan BPN sudah selesai, pihaknya akan melakukan peninjauan ke lapangan terhadap aset-aset yang akan diproses untuk sertifikasi tahun ini.
Ia mengatakan, pihaknya memprioritaskan terhadap aset-aset yang lahannya tidak bermasalah. Hal itu agar pelaksanaan sertifikasi bisa berjalan lancar sehingga target tahunan bisa tercapai.
“Yang bermasalah itu kan bermacam-macam, butuh waktu dan prosesnya cukup panjang. Makanya nanti akan disertifikasi di akhir, daripada nanti proses administrasinya lambat, mending kita kerjain yang tidak bermasalah, sebagaimana pesan KPK,” tegasnya.
Editor: Agus Priwandono