LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang bulan Ramadan 2025 yang tinggal beberapa pekan lagi, perangkat desa (Prades) dan Kepala Desa di Kabupaten Lebak mulai dihinggapi kecemasan. Sebab, garda terdepan pemerintah desa ini belum menerima gaji atau tunjangan tetap tahun 2025 ini.
Mereka mendapat kabar adanya penundaan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga berpotensi saat lebaran Idul Fitri mereka belum mendapat gaji.
“Ya, seperti biasa kalau di awal tahun ini kami belum mendapat gaji atau di rapel gajinya. Biasanya di bulan Maret kami terima gaji atau setelah ADD cair. Untuk gaji April sampai Desember lancar,” kata Sri, salah seorang Prades Desa Aweh, Kecamatan Kalangangar, Rabu 12 Februari 2025.
Kata dia, setiap awal tahun Prades sudah terbiasa belum mendapat honor atau gaji. Biasanya untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari mereka berutang atau meminjam kepada sanak saudara. Tapi, khusus untuk bulan Maret dan April tahun ini berbeda karena sudah memasuki bulan Ramadan dan lebaran Idul Fitri.
“Kami berharap agar gaji bisa cair di awal Maret, karena sudah memasuki bulan puasa. Kebutuhan keluarga akan semakin meningkat di bulan puasa. Tapi ada kabar penundaan pencairan DD, kami juga lebih khawatir lebaran Idul Fitri kami juga belum gajihan,” katanya.
Senada dikatakan Kepala Desa Sangingjaya, Kecamatan Cimarga, Usep Pahlaludin. Kata dia, ADD belum dapat dicairkan sehingga berimbas pada gaji prades yang belum dibayarkan periode Januari-Februari 2025.
“Ya, belum cair ADD-nya. Mudah-mudahan di Maret 2025 ini sudah bisa dicairkan sehingga gaji prades bisa dibayarkan. Bagi Prades sudah biasa di awal tahun atau tiga bulan pertama gajinya dirapel. Yang berbeda kali ini, karena di awal Maret sudah masuk puasa dimana kebutuhan keluarga jauh akan lebih meningkat,” kata mantan Ketua Apdesi Lebak ini.
Editor: Mastur Huda