TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) memastikan, saat ini distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram ke subpangkalan atau sebelumnya disebut pengecer, sudah merata.
Hiswana Migas merupakan kumpulan para pengusaha minyak dan gas yang mendapat lisensi menyalurkan dan mendistribusikan gas elpiji ke para pangkalan dan subpangkalan sebagai pangkalan induk.
Ketua Hiswana Migas Tangerang Raya, Apolo Tampubolon mengatakan, sejak kebijakan Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadia, dianulir Presiden Prabowo Subianto yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram, saat ini distribusi gas melon itu sudah merata.
“Sudah, saat ini pendistribusian gas elpiji 3 kilo sudah merata. Kami sudah menyalurkan lagi gas elpiji 3 kilo ke para subpangkalan,” ujar Apolo dihubungi melalui telepon, Selasa, 11 Februari 2025.
Apolo mengatakan, tidak ada aturan yang menyatakan para subpangkalan bergabung dengan organisasi Hiswana Migas jika hendak menjual gas elpiji 3 kilogram.
“Tidak ada syarat apapun, subpangkalan bebas menjual elpiji 3 kilo dan sekarang gas sudah ada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Apolo menyatakan, subpangkalan juga tidak disyaratkan harus memiliki lahan besar untuk menampung gas elpiji 3 kilogram. Mereka cukup memiliki warung dan bisa menjual gas elpiji 3 kilogram
“Subpangkalan itu memang harus dekat dengan perumahan warga. Di warung boleh, beda dengan pangkalan, kalau pangkalan tidak selalu berada di perumahan warga. Maka diperlukanlah pengecer itu, mensuplai ke masyarakat dan UMKM,” jelasnya.
Apolo mengatakan, Hiswana Migas ketika mengetahui adanya kebijakan melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram sempat bingung, karena hal ini seperti yang diprediksi akan membuat penumpukan antrian pembelian gas di pangkalan dan hal itu kemudian terjadi hingga membuat gaduh.
Editor: Agus Priwandono











