LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Masyarakat Adat Baduy di Desa Kenekes menegaskan penolakan mereka terhadap bantuan Dana Desa (DD) yang disiapkan oleh pemerintah. Walaupun dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, masyarakat Baduy tetap memilih untuk menjaga kearifan lokal mereka dan hidup secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan luar.
Penolakan terhadap DD ini bukanlah hal baru bagi Desa Kenekes. Sejak tahun 2017 hingga 2022, masyarakat Baduy memang sudah menolak dana tersebut. Penolakan ini bukan berarti menolak bantuan, namun lebih kepada keinginan untuk mempertahankan tradisi adat mereka yang kuat dan menghindari ketergantungan pada dana dari luar.
Kepala Desa Kenekes Baduy, Jaro Oom, menjelaskan bahwa masyarakat Baduy memiliki prinsip hidup mandiri yang tidak bergantung pada dana pemerintah.
“Kami memang menolak Dana Desa. Alasannya sulit dijelaskan karena ini adalah keputusan adat. Kami tidak menolak bantuan, tetapi kami lebih memilih untuk menjalani hidup sesuai adat tanpa melibatkan dana luar,” ungkap Oom saat dihubungi Radarbanten.co.id, Rabu 12 Febaruari 2025
Meskipun dana desa bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, Jaro Oom menegaskan bahwa warga Baduy lebih memilih untuk mempertahankan cara hidup mereka yang sudah ada sejak lama, sesuai dengan tradisi yang mereka anut. Mereka juga enggan menghadapi prosedur administrasi yang rumit terkait dengan penerimaan Dana Desa dari pemerintah pusat.
Di Desa Baduy terdapat empat sumber bantuan dana, yakni Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kabupaten Lebak, dan Bantuan Provinsi Banten.
Zamroni, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kerja Sama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Lebak, mengatakan bahwa meskipun penolakan ini harus dihormati, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat Baduy dan mencari solusi terbaik sesuai dengan keinginan mereka.
“Kami menghormati keputusan masyarakat Baduy. Kami tetap akan berkomunikasi dan mencari cara untuk mendukung peningkatan kesejahteraan mereka, namun dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal mereka,” jelas Zamroni.
Sejak tahun 2017, meskipun masyarakat Baduy menolak Dana Desa, pemerintah pusat tetap mengirimkan DD untuk Desa Kenekes. Namun, dana tersebut tetap tidak diterima dan disimpan di kas KPPN Rangkasbitung. DD yang disiapkan untuk Desa Kenekes bahkan mencapai Rp 2,5 miliar, jumlah yang terbesar di Kabupaten Lebak.
Zamroni menjelaskan, meskipun dana tersebut besar, pemerintah daerah tetap menghormati keputusan masyarakat Baduy yang lebih memilih untuk menjalankan pembangunan dengan cara tradisional sesuai dengan adat mereka, tanpa harus membuat laporan pertanggungjawaban yang diperlukan untuk penggunaan dana tersebut.
“Dana sebesar Rp 2,5 miliar itu adalah yang terbesar di Lebak, namun karena penolakan, dana tersebut tetap tersimpan. Kami tetap akan memberikan dukungan dalam bentuk lain, namun kami juga akan selalu menghargai kebijakan yang diambil oleh masyarakat Baduy,” tambah Zamroni.
Editor: Agus Priwandono