PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pengusulan NIP PPPK dan CPNS dilakukan BKPSDM terhadap tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 1 dan CPNS tahun 2024.
Plt Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, BKPSDM tengah melakukan pengusulan NIP kepada BKN.
“Proses pengusulan lagi berjalan nih. Pengusulan NIP untuk PPPK dan CPNS,” katanya kepada Radar Banten, Senin, 17 Februari 2025.
Furkon menjelaskan, nanti BKN melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkasnya. Yaitu berkas kelengkapan diri mulai dari identitas diri sampai ijazah.
“Nah nanti diperiksa oleh BKN terkait berkas-berkasnya, karena berkas pun yang mengirimkan bersangkutan bukan dari kita. Bukan kita tapi yang bersangkutan, paling tambahannya pengantar, kita yang mengirimkan nanti, kalau berkas yang lainnya itu yang bersangkutan masing-masing,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 17 Februari 2025.
Furkon menegaskan, Kalau berkasnya salah terkait cara upload, misalkan yang harus di upload ijazah yang dikirimkan transkrip nilai itu akan menjadikan gagal.
“Makanya kemarin kita adakan sosialisasi bagi tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK. Tujuannya supaya itu jangan sampai gagal, PPPK kan berbeda dengan PNS, kalau PNS kan usianya muda-muda,” katanya.
Kalau PPPK kan itu usianya sudah tua-tua. Banyak usia sudah tua.
“Kalau jumlah formasi PPPK dan CPNS 530 formasi. Terdiri dari 30 CPNS dan 500 formasi PPPK,” katanya.
Tapi, setelah seleksi ada yang tidak terisi semua untuk PPPK. Formasinya ada yang masih kosong, sebanyak 24 kosong.
“Yang kosong 24 ini nanti untuk formasi tahap ke2. Jadi tahap ke-2 itu sisa formasi tahap ke-1,” katanya.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, berdasarkan data jumlah yang diusulkan untuk NIP PPK dan CPNS sebanyak 506 dari 530 formasi.
“NIP untuk CPNS sebanyak 28 orang. Sedangkan untuk NIP PPPK sebanyak 478 orang,” katanya.
Sebanyak 478 orang yang diusulkan terdiri NIP PPPK untuk tenaga kesehatan sebanyak 37 orang. Lalu tenaga teknis sebanyak 395 orang dan tenaga guru sebanyak 46 orang.
“Total NIP PPPK dan CPNS yang diusulkan sebanyak 506 orang. Waktu pengusulan NIP PPPK sampai tanggal 28 Februari 2025 dan pengusulan NIP CPNS sampai tanggal 23 Maret 2025,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: AGung S Pambudi