LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk meningkatkan perlindungan terhadap hak dan keamanan anak-anak di wilayah tersebut. Acara yang dihadiri oleh sejumlah pemerintah kecamatan dan pejabat terkait, berlangsung di Aula Gedung PPK Pemkab Lebak pada Senin 17 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Dalam rakor tersebut, dipaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai predikat KLA di Kabupaten Lebak.
Nurlela Hasani Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lebak, menyampaikan terus melakukan upaya penanganan di Lebak salah satunya membentuk Forum Anak tingkat kecamatan.
“Nah, di situ banyak hal yang terkait dengan kebijakan kecamatan. Di antaranya kecamatan Forum Anak belum mempunyai SK. Sementara kan, kalau forum anak itu kepengurusannya, usianya itu harus diusia anak ya, dan arti kata dibawa usia 18 tahun,” kata Lela kepada Radarbanten.co.id, saat berada di Gedung PKK Lebak.
Ia mengungkapkan, harus ada pembaharuan dalam mencegah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak melalui sosialisasi dan penyuluhan melalui forum anak di kecamatan.
“Nah, pengurusan forum anak di kecamatan berarti harus diperbaharui apabila akuntannya, pengurusan itu, sudah lebih dari 18 tahun. Jadi, keperluannya ini kita membawa kepada para calon untuk membuat SK terbaru terkait forum anak kecamatan. Juga, meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk memberikan ruang untuk anak-anak di kecamatan,” tuturnya.
“Bisa dengan ada pojok bacaan, atau mungkin mereka di fasilitas tempat olahraga, atau apa. Dan yang kemarin, sebetulnya Musrembang itu harus melibatkan mereka juga forum anak kecamatan. Harus diundang, karena mereka secara haknya itu turut serta dalam pembangunan, ya, berpartisipasi,” sambungnya.
Lela menambahkan, dengan adanya partisipasi anak-anak dapat ditemukan formulasi dan pemahaman di pemerintah kecamatan terkait keinginan anak-anak.
“Jadi, apa yang mereka inginkan terkait pembangunan di kecamatan, kita sebagai orang dewasa kadang tidak paham. Nah, dengan mengundang mereka, mereka bisa memberikan masukan-masukan terhadap di Musrembang itu,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi