LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Lebak Kiai Rudi Hidayat bersama sejumlah pengurus mendatangi kantor DPRD Lebak, Selasa 18 Februari 2025.
Kedatangan mereka untuk mendesak DPRD Lebak agar menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang.
“Kami meminta DPRD Lebak untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Banten guna meminta pencabutan status PSN PIK 2,” ujar Ketua LBH FPI Lebak Rahmatullah saat berada di Gedung DPRD Lebak.
Rahmatullah menyatakan bahwa tuntutan ini sangat wajar, meskipun proyek PSN PIK 2 berada di luar wilayah Kabupaten Lebak. Dia menilai bahwa pembangunan tersebut dapat merugikan masyarakat setempat.
“Usut dan tangkap oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menjadikan PIK 2 sebagai PSN,” tegasnya.
FPI berpendapat bahwa PSN PIK 2 merupakan proyek yang lebih menguntungkan segelintir kalangan bisnis oligarki, tanpa memihak pada kepentingan rakyat.
“Presiden Prabowo harus meninjau kembali kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim sebelumnya yang lebih mendukung bisnis oligarki ketimbang rakyat kecil,” ujar Rahmatullah.
Selain itu, FPI juga meminta DPRD untuk menyelidiki dugaan bahwa tanah-tanah hasil Galian C di Lebak telah dibawa untuk proyek pembangunan PIK.
“Kami mendesak adanya investigasi terkait hal ini, dan jika terbukti, DPRD harus bersikap tegas untuk menghentikan aktivitas pengangkutan tanah tersebut,” tegas Rahmatullah.
Sementara itu, politisi PDI Perjuangan, Juwita Wulandari, menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap PSN PIK 2 agar proyek tersebut tidak berdampak negatif pada masyarakat.
“Banyak hal yang perlu dikaji, terutama mengingat lokasi proyek ini berada di Banten. Aspek sosial, budaya, dan berbagai faktor lainnya harus diperhatikan,” ungkap Juwita.
Terkait rekomendasi yang diminta oleh FPI, Juwita menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan pimpinan DPRD.
“Poin pentingnya adalah memastikan bahwa PSN benar-benar dikaji dari berbagai aspek agar tidak menimbulkan lebih banyak kerugian bagi masyarakat,” tutup Juwita.
Editor : Aas Arbi