• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

20 Perkara PHPU Pilkada 2024 Diputus Hari Ini, Termasuk Kabupaten Serang 

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 24 Februari 2025 11:25
in Utama
20 Perkara PHPU Pilkada 2024 Diputus Hari Ini, Termasuk Kabupaten Serang 

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Sidang Pengucapan Putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Tahun 2024 Senin, 24 Februari 2025, mulai pukul 13.00 WIB. 

Pada sesi kedua ini, sebagaimana dikutip dari siaran pers,  MK akan memutuskan 20 perkara dari total 40 perkara yang telah memasuki tahap pembuktian. Termasuk PHPU Pilkada Kabupaten Serang. 

RelatedPosts

Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

Senin, 14 September 2026 07:51

Daftar Delapan Kapal Perang dan Patroli TNI AL yang Dikerahkan Bantu Pencarian Jurnalis Hilang

Minggu, 13 September 2026 16:04

Hari Keenam Pencairan Jurnalis Hilang, 15 Kapal dan Helikopter Dikerahkan

Minggu, 13 September 2026 14:12

DMI Banten Siap Gelar Karnaval Panjang Mulud, Total Hadiah Rp76 Juta

Minggu, 13 September 2026 09:46

Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya, dan dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK.  

Sebelumnya, dari 310 perkara PHPU Kada yang diregistrasi, MK telah mengucapkan putusan dan ketetapan terhadap 270 perkara pada 4-5 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 227 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK. 

Sementara itu, 40 perkara yang tersisa, terdiri dari 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup), dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. 

Sidang Pemeriksaan Persidangan Lanjutan untuk 40 perkara tersebut telah dilaksanakan sejak 7 hingga 17 Februari 2025. Sidang ini bertujuan mendengar keterangan saksi dan ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Proses pemeriksaan dibagi ke dalam tiga Panel Majelis Hakim, masing-masing terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. 

Panel I, dipimpin oleh Suhartoyo bersama Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, memeriksa 15 perkara. 

Panel II, dipimpin oleh Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, memeriksa 13 perkara. 

Sementara Panel III, dipimpin oleh Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, memeriksa 12 perkara. 

Dalam persidangan tersebut, MK memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli, dengan batasan maksimal 6 orang untuk perkara Pilgub dan 4 orang untuk perkara Pilwalkot atau Pilbup. 

Selain itu, MK juga memanggil pihak-pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait persoalan yang sedang diperiksa. 

Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025, MK wajib memutus seluruh perkara PHPU Kada dalam waktu tidak lebih dari 45 hari sejak perkara diregistrasi. 

Dengan demikian, sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025 menjadi tahap akhir dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024. 

BERIKUT 20 DAFTAR PERKARA YANG AKAN DIPUTUS OLEH MK DI SESI KEDUA:

NOMOR PERKARA dan WILAYAH PERKARA

1. 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Kabupaten Pesawaran  

2. 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Kabupaten Serang 

3. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Provinsi Kep. Bangka Belitung 

4. 81/PHPU.BUP- XXIII/2025 Kabupaten Berau 

5. 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Aceh Timur 

6. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Kutai Kartanegara 

7. 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Lamandau 

8. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Kota Sabang 

9. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Kepulauan Talaud 

10. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 

Kabupaten Banggai 

11. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Gorontalo Utara 

12. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Buton Tengah

13. 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Kota Palopo 

14. 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Belu 

15. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bengkulu Selatan 

16. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025  Kabupaten Bungo

17. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Parigi Moutong 

18. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Siak 

19. 183/PHPU.BUP- XXIII/2025  Kabupaten Pamekasan 

20. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pulau Taliabu.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Berhasil Evakuasi 1 ABK Sakit Asal Filipina

Next Post

FKSSB Gelar Junior League U 11 Antar SSB Sekota Cilegon 

Next Post
FKSSB Gelar Junior League U 11 Antar SSB Sekota Cilegon 

FKSSB Gelar Junior League U 11 Antar SSB Sekota Cilegon 

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

by Nurabidin
Senin, 14 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.