slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

20 Perkara PHPU Pilkada 2024 Diputus Hari Ini, Termasuk Kabupaten Serang 

Aas Arbi by Aas Arbi
24-02-2025 11:25:18
in Utama
20 Perkara PHPU Pilkada 2024 Diputus Hari Ini, Termasuk Kabupaten Serang 
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Sidang Pengucapan Putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Tahun 2024 Senin, 24 Februari 2025, mulai pukul 13.00 WIB. 

Pada sesi kedua ini, sebagaimana dikutip dari siaran pers,  MK akan memutuskan 20 perkara dari total 40 perkara yang telah memasuki tahap pembuktian. Termasuk PHPU Pilkada Kabupaten Serang. 

Baca Juga :

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya, dan dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK.  

Sebelumnya, dari 310 perkara PHPU Kada yang diregistrasi, MK telah mengucapkan putusan dan ketetapan terhadap 270 perkara pada 4-5 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, 227 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK. 

Sementara itu, 40 perkara yang tersisa, terdiri dari 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup), dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. 

Sidang Pemeriksaan Persidangan Lanjutan untuk 40 perkara tersebut telah dilaksanakan sejak 7 hingga 17 Februari 2025. Sidang ini bertujuan mendengar keterangan saksi dan ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Proses pemeriksaan dibagi ke dalam tiga Panel Majelis Hakim, masing-masing terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi. 

Panel I, dipimpin oleh Suhartoyo bersama Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, memeriksa 15 perkara. 

Panel II, dipimpin oleh Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, memeriksa 13 perkara. 

Sementara Panel III, dipimpin oleh Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, memeriksa 12 perkara. 

Dalam persidangan tersebut, MK memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli, dengan batasan maksimal 6 orang untuk perkara Pilgub dan 4 orang untuk perkara Pilwalkot atau Pilbup. 

Selain itu, MK juga memanggil pihak-pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait persoalan yang sedang diperiksa. 

Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025, MK wajib memutus seluruh perkara PHPU Kada dalam waktu tidak lebih dari 45 hari sejak perkara diregistrasi. 

Dengan demikian, sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025 menjadi tahap akhir dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024. 

BERIKUT 20 DAFTAR PERKARA YANG AKAN DIPUTUS OLEH MK DI SESI KEDUA:

NOMOR PERKARA dan WILAYAH PERKARA

1. 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Kabupaten Pesawaran  

2. 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Kabupaten Serang 

3. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 Provinsi Kep. Bangka Belitung 

4. 81/PHPU.BUP- XXIII/2025 Kabupaten Berau 

5. 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Aceh Timur 

6. 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Kutai Kartanegara 

7. 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Lamandau 

8. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Kota Sabang 

9. 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Kepulauan Talaud 

10. 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 

Kabupaten Banggai 

11. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Gorontalo Utara 

12. 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Buton Tengah

13. 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Kota Palopo 

14. 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Belu 

15. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bengkulu Selatan 

16. 173/PHPU.BUP-XXIII/2025  Kabupaten Bungo

17. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Parigi Moutong 

18. 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Siak 

19. 183/PHPU.BUP- XXIII/2025  Kabupaten Pamekasan 

20. 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pulau Taliabu.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Berhasil Evakuasi 1 ABK Sakit Asal Filipina

Next Post

FKSSB Gelar Junior League U 11 Antar SSB Sekota Cilegon 

Related Posts

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi
Kota Serang

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Read moreDetails

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Apresiasi WTP ke-10, Ingatkan APBD Harus Berdampak bagi Rakyat

Terdampak Ledakan, Dua Karyawan PT MCCI Alami Luka Bakar dan Patah Tulang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Paska Ledakan di PT MCCI, Wali Kota Cilegon Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

Next Post
FKSSB Gelar Junior League U 11 Antar SSB Sekota Cilegon 

FKSSB Gelar Junior League U 11 Antar SSB Sekota Cilegon 

Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Lima Remaja Ditangkap Polresta Serang Kota 

Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Lima Remaja Ditangkap Polresta Serang Kota 

Pengembangan Kota Baru Maja, Urgen Pembentukan Kelembagaan atau Otoritas

Pengembangan Kota Baru Maja, Urgen Pembentukan Kelembagaan atau Otoritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak