• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Memotret Bisnis Prostitusi dan Hiburan Malam di Kota Cilegon Melalui Buku

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 27 Februari 2025 11:26
in Cilegon

Bedah Buku No Lc No Party oleh Kyai Haji Hafidin, ulama penggerak di Banten, Ahmad Fauzi Chan, Pemimpin media Fakta Banten, serta Ismatullah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon kemudian ada budayawan Kota Cilegon, Kang Indra Kusuma di caffe Luang Persona Rabu (27/2).

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Buku No Lc No Party, merupakan karya jurnalistik Mang Pram yang berasal dari kompilasi tulisanya di portal media Kompasiana.

Mang Pram sendiri merupakan jurnalis asal Kota Cilegon yang fokus terhadap berbagai isu sosial kemasyarakatan di Kota Cilegon, khususnya bisnis porstitusi dan hiburan malam di Kota Cilegon.

RelatedPosts

Beasiswa Cilegon Juare

1.452 Mahasiswa Daftar Beasiswa Cilegon Juare 2026, Hanya 763 Diterima

Rabu, 23 September 2026 07:20
Kunjungan Perpustakaan Cilegon

Kunjungan Perpustakaan Cilegon Tembus 53.075 Orang hingga Agustus 2026

Rabu, 23 September 2026 07:14
Chandra Asri Group

Chandra Asri Group Perkuat Shared Services dengan Teknologi AI

Rabu, 23 September 2026 07:08
pemerintahan digital Cilegon

Dorong Pemerintahan Digital, Diskominfo Cilegon Sosialisasikan SPBE ke Civitas Akademik

Selasa, 22 September 2026 17:56

Pram merekam seluruh informasi hasil reportasenya yang mendalam, hasil penelusuran dan investigasinya secara langsung kedalam tulisan-tulisan yang sering kali menimbulkan gejolak di masyarakat.

Ihwal isi buku itu lebih jelas di bedah dalam kegiatan Bedah Buku No Lc No Party dalam rangka memperingati hari pers nasional di caffe Luang Persona pada Rabu (26/2) yang dihadiri oleh berbagai tokoh di Kota Cilegon.

Tokoh yang hadir sekaligus narasumber di antaranya adalah Kyai Haji Hafidin, ulama penggerak di Banten, Ahmad Fauzi Chan, Pemimpin media Fakta Banten, serta Ismatullah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon kemudian ada budayawan Kota Cilegon, Kang Indra Kusuma.

Pram selaku penulis menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menjustifikasi sebagian pihak melalui buku ini, dirinya menyampaikan hanya memotret seluruh informasi dan kejadian yang terjadi di Kota Cilegon.

“Saya tidak menjustifikasi profesi LC atau profesi mereka tidak baik,” tuturnya.

Pram menyampaikan bahwa proses reportase karya jurnalistik ini dilakukan secara langsung, datang ke lokasi-lokasi yang sudah terkenal sebagai sarang porstitusi di Kota Cilegon.

“Saya sebagai penulis atau sebagai wartawan lebih enak jika apa yang kita tulis, lebih baik kita hadir langsung, melihat hiburan malam seperti apa,” ungkapnya.

Dirinya bahkan mengaku pernah menghabiskan Rp900 ribu untuk hanya sekedar mengobrol dengan salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu aplikasi chating online.

Menurutnya sebagai Kota Industri, Cilegon dihuni oleh banyak pendatang dari berbagai daerah bahkan luar negeri, yang memperkeruh persoalan porstitusi di Kota Cilegon.

“Apalagi banyak pendatang, banyak industri, persoalan sosial lebih banyak,” tutup Mang Pram.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Hiburan Malamjurnalistikkupu-kupu malamLadies NightMichatNo Lc No PartyPerempuan MalamPramTempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Proyek Fitkit Rp 7,4 Miliar, Dua Eks Pejabat PT Telkom Akses Tangerang Dituntut 10 Tahun Penjara

Next Post

Transformasi Digital, Bethsaida Hospital Raih Penghargaan Smart Hospital Award 2025

Next Post

Transformasi Digital, Bethsaida Hospital Raih Penghargaan Smart Hospital Award 2025

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Pilar Perintahkan Kadishub Tindak Truk Parkir Liar

Pilar Perintahkan Kadishub Tangsel Tindak Truk Parkir Liar di Perempatan Muncul dan BRIN

Selasa, 22 September 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 09:03
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lisa, seorang penerjemah bahasa asing, divonis tiga bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)...

Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

by Fahmi
Rabu, 23 September 2026 08:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ahmad Yani, terpidana kasus penggelapan yang buron selama hampir dua tahun, akhirnya ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.