KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berencana untuk semakin intensif dalam melaksanakan razia tempat-tempat pelacuran selama bulan puasa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, yang menegaskan bahwa razia akan difokuskan untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah tersebut.
“Kami akan gencarkan razia pelacuran, karena Kota Tangerang ada Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang,” ujar Irman, Kamis, 27 Februari 2025.
Irman juga mengungkapkan bahwa razia sebelumnya yang digelar di wilayah Karawaci dan Neglasari berhasil mengamankan 17 pasangan yang bukan suami istri. “Kami berikan sanksi teguran secara tegas sekaligus melakukan pembinaan lebih lanjut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tambahnya.
Editor : Merwanda











