slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kajati Banten Inisiasi Pemulihan Kerugian Korban Tindak Pidana Melalui Gugatan Sederhana

Fahmi by Fahmi
27-02-2025 21:32:58
in Hukum

Kajati Banten Siswanto saat menyampaikan akses keadilan bagi korban tindak pidana.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, berkomitmen untuk mengatasi minimnya pemulihan kerugian materi bagi korban tindak pidana dengan mengoptimalkan penggunaan gugatan sederhana. Hal ini disampaikan Siswanto dalam acara coffe morning bersama PWI Banten dan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Banten, Kamis (27/2) di salah satu kafe di Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Siswanto menyoroti bahwa meskipun gugatan sederhana sudah diatur dalam perundang-undangan sejak lama, hal itu masih jarang diterapkan dalam perkara pidana. “Gugatan ini jarang dilakukan, padahal aturannya sudah ada sejak dulu,” ujar Kajati. Ia berharap agar gugatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana.

Baca Juga :

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Meskipun Kejati Banten siap memberikan bantuan hukum, Siswanto menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan bersifat pasif, hanya berupa konsultasi dan panduan mengenai prosedur gugatan sederhana. “Kami dapat memberikan bantuan berupa konsultasi, dan tata cara membuat gugatan seperti apa karena gugatan itu sendiri bisa tertulis dan lisan,” katanya. Ia menambahkan, bantuan hukum ini merujuk pada Pasal 98 sampai dengan 101 KUHAP yang mengatur tentang pengajuan gugatan dalam perkara pidana.

Siswanto juga menekankan bahwa layanan gugatan sederhana ini sepenuhnya gratis. “Kami pelayan masyarakat, kami digaji oleh negara dari uang pajak rakyat,” ujarnya. Ia berharap agar informasi ini dapat disebarluaskan melalui media untuk memastikan masyarakat mengetahui hak-hak mereka terkait pemulihan kerugian dalam tindak pidana.

Mengutip pengalamannya, Siswanto menyebutkan bahwa saat bertugas di Lampung, ia berhasil menerapkan gugatan restitusi untuk mengembalikan kerugian korban tindak pidana, meskipun penerapannya masih terbatas. “Pernah saya terapkan di Lampung, tapi ini jarang dioptimalkan,” katanya. Ia pun menegaskan bahwa gugatan restitusi tidak berlaku untuk kasus-kasus tertentu, seperti terorisme dan kekerasan seksual.

Siswanto menegaskan bahwa Kejati Banten berkomitmen menjadi pelopor dalam optimalisasi layanan gugatan sederhana ini, dengan harapan agar program serupa dapat diterapkan di seluruh Indonesia. “Kami ingin Kejati Banten yang memulainya,” pungkasnya.

Editor: Merwanda

Tags: asintel kejati banten aditya rakatamadelfion saputragugatan sederhanakajati Banten siswantokejati bantenkerugian korban tindak pidanakorban tindak pidanapwi bantenpwi banten kejati bantenrestitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Pasar Mangkrak di Kota Serang Butuh Kolaborasi untuk Pemulihan

Next Post

Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Razia Pelacuran Selama Bulan Puasa

Related Posts

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi
Info Adhyaksa

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

by Andre Adisas Putra
Selasa, 5 Mei 2026 08:16

SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan...

Read moreDetails

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Janjikan Kelulusan Melalui Penghargaan Kapolri, Oknum Polda Banten Tipu Warga Rp 450 Juta

Mutasi Jaksa, Wakajati Banten dan Empat Kajari Jajaran Diganti

Kejati Kenalkan Dampak Hukum Sejak Dini

Next Post

Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Razia Pelacuran Selama Bulan Puasa

DLHK Banten Bersama PPLI dan Petrolab Sosialisasikan Bahaya PCBs untuk Industri

Yonif 320 Badak Putih Bantu Warga Buatkan Akta Kelahiran Warga Pandeglang

Yonif 320 Badak Putih Bantu Warga Buatkan Akta Kelahiran Warga Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak