Home Kota Serang

DLHK Banten Bersama PPLI dan Petrolab Sosialisasikan Bahaya PCBs untuk Industri

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Februari 2025 21:39
in Kota Serang
0

DLHK Banten, PPLI dan Petrolab saat menggelar technical gathering IX di Aston Serang

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bekerja sama dengan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dan Petrolab untuk meningkatkan kesadaran industri di Banten mengenai bahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs).

Dalam acara Technical Gathering IX Serang bertajuk “Menuju Indonesia Bebas PCBs 2028”, pelaku industri diberikan pemahaman mendalam tentang potensi bahaya PCBs dan kewajiban untuk melakukan pemusnahan bahan berbahaya tersebut.

PCBs, senyawa kimia beracun yang telah dilarang penggunaannya di seluruh dunia, diketahui memiliki dampak kesehatan serius, mulai dari kanker hingga gangguan perkembangan otak, dan bahkan mutasi genetik akibat paparan jangka panjang. Indonesia, sebagai bagian dari Konvensi Stockholm 2001, menargetkan eliminasi total PCBs pada tahun 2028.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Banten, Ruli Riatno, menekankan pentingnya peran industri dalam mendukung penghapusan PCBs. “Kami terus mendata industri yang masih menggunakan peralatan mengandung PCBs, seperti trafo lama, dan kami harap mereka segera memproses pemusnahannya melalui fasilitas resmi yang telah ditunjuk pemerintah,” katanya, Kamis, 27 Februari 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong industri agar lebih peduli terhadap dampak PCBs dan mengambil langkah konkret dalam pengelolaannya. DLHK Banten juga berkomitmen untuk terus mengawasi agar industri yang masih memiliki peralatan mengandung PCBs segera menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dody Choeruddin, Regional Product Sales & PCBs Manager PPLI, menjelaskan bahwa PCBs pertama kali diproduksi pada 1929 dan dilarang di Amerika Serikat pada 1977 setelah terungkapnya dampak lingkungan yang merusak. “PCBs telah diakui sebagai senyawa berbahaya dalam Konvensi Stockholm 2001 dan wajib dimusnahkan,” tegas Dody.

Sebagai perusahaan pengolahan limbah terbesar di Indonesia, PPLI memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dalam menangani limbah PCBs dan berkomitmen mendukung Indonesia dalam mencapai target bebas PCBs pada 2028.

Sementara itu, Senior Technical Manager Petrolab Services, Asbari Sukardi, menambahkan bahwa banyak trafo yang diproduksi sebelum 1980 masih mengandung PCBs. Oleh karena itu, pengujian minyak trafo menjadi langkah penting dalam eliminasi PCBs. “Kami melakukan pengujian untuk memastikan apakah kandungan PCBs masih dalam ambang batas atau harus dimusnahkan,” jelas Asbari.

Melalui kerja sama antara DLHK Banten, PPLI, dan Petrolab, diharapkan industri di Banten semakin sadar akan bahaya PCBs dan segera mengambil langkah nyata untuk menanganinya.

Editor : Merwanda 

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Razia Pelacuran Selama Bulan Puasa

Next Post

Yonif 320 Badak Putih Bantu Warga Buatkan Akta Kelahiran Warga Pandeglang

Next Post
Yonif 320 Badak Putih Bantu Warga Buatkan Akta Kelahiran Warga Pandeglang

Yonif 320 Badak Putih Bantu Warga Buatkan Akta Kelahiran Warga Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.