slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

PNS di Pandeglang Wajib Bayar PBB, Pemotongan Gaji jadi Taruhan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
28-02-2025 15:27:28
in Pandeglang, Utama
PNS di Pandeglang Wajib Bayar PBB, Pemotongan Gaji jadi Taruhan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika tidak, gaji mereka dipotong secara otomatis.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, Yunisa, menegaskan pihaknya tengah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi.

Baca Juga :

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

“Tidak hanya pajak, retribusi juga harus diperhatikan. Setiap semua kecamatan juga harus bergerak bersama. Pada prinsipnya, kami siap menggenjot PAD secara sama-sama, karena yang ditanganinya banyak organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Yunisa saat dihubungi Radarbanten.co.id, pada Kamis, 28 Februari 2025.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Bapenda adalah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh PNS membayar PBB.

Jika ada aset dengan SPPT atas nama mereka atau pihak lain, pajaknya harus dibayarkan sebelum jatuh tempo.

“Kemarin sudah ada SE yang mengatur agar PNS didata. Kalau memang tidak ada yang membayar, nanti gaji mereka akan dipotong secara otomatis untuk pembayaran pajak PBB-nya,” jelas Yunisa.

Untuk tahun 2025 ini, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 171,58 miliar.

Namun, hingga 20 Februari 2025, realisasinya baru mencapai Rp 15,62 miliar.

Sumber PAD Pandeglang berasal dari berbagai sektor, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak perhotelan, restoran, hiburan, tenaga listrik, parkir, reklame, air tanah, sarang burung walet, serta pajak mineral bukan logam dan batuan. Selain itu, ada juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Lanjutnya, pihaknya terus mencari potensi pajak yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Yunisanmenyebut, pajak restoran dan reklame sebagai sektor yang potensial untuk dioptimalkan.

“Sektor yang bisa menaikkan PAD itu, kalau dioptimalkan, salah satunya pajak reklame dan pajak restoran. Apalagi, di Pandeglang sekarang makin banyak rumah makan baru yang bermunculan,” ujarnya.

Selain itu, Yunisa menekankan pentingnya pendataan papan reklame, termasuk milik klinik, bidan, dan dokter.

Pihaknya berencana bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan tempat praktik tenaga medis masuk dalam daftar wajib pajak reklame.

“Papan reklame klinik, bidan, dan dokter juga harus didata. Kita akan libatkan teman-teman di Dinas Kesehatan untuk pendataannya,” tambahnya.

Bapenda juga mengoptimalkan pajak dari papan reklame notaris yang akan dimasukkan dalam PBB.

Penarikan pajak pun diperkuat dengan surat edaran Bupati Pandeglang yang mewajibkan kecamatan dan desa berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayahnya.

“Ketergantungan pembangunan di Pandeglang itu sumber utamanya dari pajak dan retribusi. Jadi, ini harus kita dorong bersama,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pedagang Balik ke Luar Area Stadion Maulana Yusuf, Ini Alasannya

Next Post

Dukung Kesejahteraan Petani, Bulog Jemput Gabah Petani di Lebak dan Pandeglang

Related Posts

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat
Umum

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Read moreDetails

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Susur Sungai Cibanten, Pramuka dan Komunitas Angkat Sampah dan Edukasi Warga

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Kwarda Banten Tanam 350 Pohon di Bantaran Sungai Cibanten, Perkuat Ekosistem Lingkungan

Next Post
Dukung Kesejahteraan Petani, Bulog Jemput Gabah Petani di Lebak dan Pandeglang

Dukung Kesejahteraan Petani, Bulog Jemput Gabah Petani di Lebak dan Pandeglang

Puncak HPSN 2025, PWI Kabupaten Tangerang Dapat Penghargaan Jurnalis Hijau

Puncak HPSN 2025, PWI Kabupaten Tangerang Dapat Penghargaan Jurnalis Hijau

Efisiensi Anggaran, DPUPR Banten Pangkas Anggaran Pembangunan Rp 350 Miliar

Efisiensi Anggaran, DPUPR Banten Pangkas Anggaran Pembangunan Rp 350 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

by Aas Arbi
Minggu, 19 April 2026 07:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten menggelar acara Silaturahmi Syawal pada Sabtu (18/4/2026)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak