TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain yang artinya wajib ketika semua syaratnya terpenuhi. Maka dari itu, kaum muslim perlu memperhatikan syarat wajib haji sebelum melaksanakan ibadah di tanah suci tersebut.
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut penjelasan syarat wajib haji
Apa itu Syarat Wajib Haji?
Syarat wajib haji adalah serangkaian hal yang menentukan seseorang wajib menunaikan haji sebagai salah satu rukun Islam.
Bisa dikatakan bahwa syarat menunaikan ibadah haji merupakan tolok ukur atau acuan yang perlu diketahui oleh kaum muslim.
Berikut penjabaran dari dasar syarat wajib haji yang diambil dari kitab fiqih tersebut:
1. Islam
Syarat pertama yang menentukan kewajiban seseorang untuk beribadah haji adalah beragama Islam.
Dengan kata lain, individu yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji di tanah suci.
2. Berakal
Salah satu syarat ibadah haji yang wajib dipenuhi adalah berakal. Artinya seseorang wajib beribadah haji apabila berakal sehat.
Sebaliknya, seseorang yang kehilangan ingatan, gila, dan tidak waras tidak memenuhi syarat wajib haji.
3. Balig
Syarat wajib haji berikutnya adalah balig atau telah dewasa. Dengan kata lain, anak kecil yang belum mencapai kedewasaan tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Meskipun begitu, anak kecil yang mengikuti serangkaian ibadah haji tetap mendapatkan pahala karena hukumnya sunah.
4. Merdeka
Agar ibadah haji sah, maka seseorang harus merdeka atau memiliki kuasa atas dirinya sendiri. Syarat wajib haji ini merupakan bawaan dari adat perbudakan pada zaman nabi.
Adapun jika ada hamba sahaya atau budak yang diberangkatkan haji oleh pemiliknya, maka ibadahnya tergolong sunah.
5. Mampu
Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji membutuhkan biaya yang tidak kecil. Maka dari itu, salah satu syarat wajib haji yang perlu dipenuhi adalah mampu.
Dasar yang menentukan seseorang wajib melaksanakan ibadah haji tersebut adalah surat Al-Imran ayat 97.
6. Aman
Memastikan keamanan saat di tanah suci adalah syarat wajib haji yang tertulis dalam kitab fiqih. Yang dimaksud dengan aman di sini adalah terhindar dari bahaya maupun kesulitan lain.
7. Tersedia Kendaraan
Syarat menunaikan ibadah haji yang tidak boleh dikesampingkan adalah menyediakan kendaraan memadai.
Kendaraan yang digunakan perlu berfungsi baik agar dapat memastikan ibadah berlangsung tanpa hambatan.
Itulah pembahasan tentang syarat wajib haji yang perlu dipenuhi oleh calon jemaah haji di seluruh dunia.
Editor: Bayu Mulyana









