slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Siap Disidang, Dua Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mulyadi by Mulyadi
04-03-2025 15:36:13
in Hukum
Siap Disidang, Dua Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kedua tersangka kasus penembakan rental mobil telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang supaya segera di sidangkan, Selasa 4 Maret 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti masuk babak baru. Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima berkas pelimpahan dua tersangka dari penyidik Polresta Tangerang.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria mengatakan bahwa dua tersangka tersebut yang diserahkan berinisial AS dan IS. Sedangkan, berkas perkara dua tersangka lainnya, IM dan HR masih diteliti pihaknya.

Baca Juga :

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

“Jadi, penyidik Polresta Tangerang telah melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” terang Malda, Selasa 4 Maret 2025.

Dikatakan Malda, kedua tersangka AS dan IS tersebut memiliki peran berbeda dalam  kasus penembakan bos rental mobil tersebut. Dimana, tersangka AS sebagai penyewa mobil dengan identitas palsu. “Lalu tersangka IS menghilangkan alat perekam GPS dan menguasai mobil rental untuk dijual,” ungkap Malda.

Sedangkan kata Malda, peran empat tersangka sipil dari kasus bos rental mobil yakni menyewa mobil dengan identitas palsu, menggelapkan kendaraan dan mencari pembeli.

Empat tersangka ini memiliki peran berbeda hingga menyeret tiga tersangka dari oknum TNI AL.

Malda merinci bahwa peran AS menyewa mobil dengan identitas palsu dari bos rental yang tewas saat pengejaran IA (48). Alasan AS menyewa untuk menjemput mertua di Sukabumi. Namun, sinyal GPS yang terpasang hilang dan diketahui IA melalui notifikasi ponsel bahwa alat GPS telah dicopot.

Kemudian, AS menghubungi IS untuk mencari pembeli. Tersangka IM dan RM juga bekerjasama menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di mobil rental merk Honda Brio agar tidak terlacak pemilik.

AS pula menyewa mobil disuruh oleh IM. Setalah dikuasai, mobil diserahkan kepada IH untuk dijual. Mobil itu akhirnya terjual ke tersangka oknum militer.

Kasus ini masih bergulir di persidangan untuk tersangka dari oknum militer di Pengadilan Militer II-08, Jakarta.

“Sedangkan terhadap dua orang tersangka inisial IM dan HR ini masih proses berkas tahap 1 atau masih dilakukan penelitian berkas perkara oleh JPU,” ucap Malda.

Malda menegaskan, untuk IS dan AS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dikembangkan, kemudian  polisi menangkap IM dan HR. Adapun, pasal yang disangkakan pada AS  yakni, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau ketiga pasal 481 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau keempat pasal 480 ke (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, untuk tersangka IS disangkakan pasal pasal 481 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua pasal 480 ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jadi, dua tersangka AS dan IS saat ini kami titipkan di Rutan Kelas 1 Tangerang di Jambe. Selanjutnya kami akan mempersiapkan untuk persidangan, dan saya juga bertindak sebagai JPU,” jelasnya

Editor: Abdul Rozak

Tags: Anggota TNIberkasbos mobilkasusKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangpelimpahanPembeliPemkab TangerangpenadahpenembakanTewas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JPU Kejari Serang Sebut Bandar Narkoba Benny Setiawan Raup Rp 7,8 Miliar dari Penjualan Pil PCC

Next Post

Berikut Enam Misi Pembangunan Robinsar dan Fajar untuk Kota Cilegon

Related Posts

Bupati Tangerang saat menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat 29 Mei 2026.
Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

by Mulyadi
Sabtu, 30 Mei 2026 07:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat, 29...

Read moreDetails

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Jalan Rusak dan Bergelombang di Sepatan Ancam Keselamatan Pengendara

PT Kawan Listrik Indonesia Potong Dua Ekor Sapi Kurban untuk Warga Ciakar

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Next Post
Berikut Enam Misi Pembangunan Robinsar dan Fajar untuk Kota Cilegon

Berikut Enam Misi Pembangunan Robinsar dan Fajar untuk Kota Cilegon

Walikota Tangsel Keluarkan Aturan Kendaraan Dinas Tidak Boleh untuk Mudik

Walikota Tangsel Keluarkan Aturan Kendaraan Dinas Tidak Boleh untuk Mudik

Berkah Ramadan, Petani Timun Suri di Lebak Raup Omzet Puluhan Juta

Berkah Ramadan, Petani Timun Suri di Lebak Raup Omzet Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Senin, 1 Juni 2026 11:50
Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026 11:47
Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Senin, 1 Juni 2026 11:03
Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Senin, 1 Juni 2026 10:34
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 10:31
Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Senin, 1 Juni 2026 10:17
Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Senin, 1 Juni 2026 11:50
Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026 11:47
Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Paskibra MAN 1 Lebak Sabet Juara III Lomba Pengibaran Bendera Piala MPR RI Tingkat Provinsi Banten

Senin, 1 Juni 2026 11:03
Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Senin, 1 Juni 2026 10:34
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 10:31
Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Pajak UMKM 2026: Hindari 7 Kesalahan yang Bisa Memicu Sanksi Administrasi

Senin, 1 Juni 2026 10:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Wirawan serta seluruh jajaran Polda Banten...

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak