KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Mulyani mengaku telah menasehati dan tidak mau ambil pusing terkait adanya permintaan THR ke perusahaan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Sebab kata Mulyani, masalah proposal THR LPM Desa Bitung Jaya tidak perlu dibesar-besarkan lagi, karena menurutnya hal semacam ini sudah biasa terjadi.
Meskipun kata Mulyani, ketua LPM tidak melakukan koordinasi kepadanya terkait hal tersebut.
“Saya sudah menasehati ketua LPM, dan ini sudah biasa. Saya anggap ini sudah selesai dan saya sangat memaklumi,”ucap Mulyani kepada wartawan, Selasa sore 11 Maret 2025 di depan kantor desanya.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Bitung Jaya, Hamzah juga mengaku sudah memaafkan Jayadi selaku ketua LPM atas ulahnya membuat proposal THR tanpa berkoordinasi dengan pihak desa.
“Jadi, kita semua keluarga. Baik BPD, LPM, RT RW serta pemerintah desa adalah keluarga. Dan masalah ini terjadi karena mis komunikasi saja,” katanya.
Meski demikian, pasca viralnya persoalan ini pihak desa Bitung Jaya dan mitra lembaga yang ada diharapkan lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan.
“Dan ini bukanlah persoalan yang besar menurut saya. Karena banyak kasus-kasus lain yang lebih besar selain ini,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya