• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengangkatan Diundur, Nasib Calon PPPK Paruh Baya Jadi Begini

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 14 Maret 2025 11:48
in Berita Utama, Pandeglang
0
Pengangkatan Diundur, Nasib Calon PPPK Paruh Baya Jadi Begini

Calon PPPK Ohim (tengah) berbincang bersama temannya usai audiensi bersama Pemkab Pandeglang terkait penundaan pengangkatan PPPK, di ruang Oproom Setda Pandeglang, Kamis, 13 Maret 2025.

0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID- Nasib Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berusia paruh baya atau mendekati waktu pensiun menjadi resah setelah adanya keputusan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ) Rini Widyantini yang memundurkan waktu pengangkatan PPPK sampai 1 Maret 2026.

Calon PPPK berusia paruh baya resah karena besar kemungkinan mereka tidak mendapatkan SK pengangkatan menjadi PPPK sekalipun masuk dalam daftar dinyatakan telah lulus seleksi PPPK tahun 2024.

Calon PPPK Kabupaten Pandeglang Ohim mengatakan, ia bersama teman-teman akan berjuang agar waktu pengangkatan PPPK tidak diundur atau ditunda sampai 2026.

“Kami ingin pengangkatan tetap dilaksanakan per 1 April 2025. Jangan sampai diundur ke tahun depan karena kasihan bagaimana nasib temen-temen yang mau memasuki usia pensiun,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai mengikuti audiensi bareng Pemkab Pandeglang di ruang Oproom Setda Pandeglang, Jumat, 14 Maret 2025.

Ohim menegaskan, tidak sedikit rekannya yang saat ini mendekati waktu pensiun. Ketika waktu pengangkatan ditunda setahun maka kesempatannya menjadi PPPK bisa pupus.

“Sebab sampai saat ini tidak ada yang bisa menjamin kalau tahun 2026 itu juga dipastikan langsung menerima SK. Kalau ada kejadian luar biasa maka pupus sudah harapan mereka menjadi PPPK,” katanya.

Ohim menerangkan, dirinya menerima informasi kalau Calon PPPK mendekati atau memasuki usia pensiun di tahun 2026 akan diperpanjang satu tahun. Tetap diangkat ketika memang pas tahun 2026 sudah masuk usia pensiun.

“Nah kalau yang mau usia pensiun mendapatkan tambahan satu tahun, lalu bagaimana dengan kami yang sama-sama ditunda juga. Tentu kami ada sedikit cemburu sosial,” katanya.

Atas dasar itu, Ohim meminta tolong, kepada pemerintah daerah agar jangan sampai ada penundaan pengangkatan PPPK.

“Tolong lah bantu kami, surat menyurat agar pembagian SK dipercepat ke Menpan RB dan BKN. Kalau diundur sampai 2026 apakah itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang,” katanya.

Plt Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon, mengatakan, adanya penundaan pengangkatan ini keputusan nasional.

“Namun untuk Pandeglang, Pertek PPPK sudah turun. Adapun perubahan itu keputusan nasional bukan pemerintah daerah, begitu kami dapat surat dari Menpan dan BKN, penundaan terjadi,” katanya.

Lebih lanjut Furkon, terkait Calon PPPK mau memasuki usia pensiun itu informasi diterima memang ada penambahan satu tahun.

“Tapi untuk kepastian dan kejelasannya, akan kami komunikasikan dengan Kemenpan RB,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: asda pemkersaBKNBKPSDMbpkdCalon PPPKcpnskabupaten pandeglangMenpan RBoproomPPPKTenaga Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Harap Kesbangpol Lebih Matang Dalam Perencanaan Kegiatan

Next Post

Ratusan Knalpot Brong Disita Satlantas Polres Lebak

Next Post
Ratusan Knalpot Brong Disita Satlantas Polres Lebak

Ratusan Knalpot Brong Disita Satlantas Polres Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.