SERANG,RADARBABTEN.CO.ID- Pelayanan publik di Kabupaten Serang sudah beralih ke digitalisasi. Masyarakat yang ingin membuat Administrasi Kependudukan (Adminduk) tak harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan tetapi cukup mengakses aplikasi Serang Tatu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, ada 18 pelayanan Adminduk yang tersedia pada Aplikasi Serang Tatu, mulai dari pembuatan KK, mengganti KK menjadi barcode, mengganti KK yang hilang, akte kematian dan kelahiran, pembuatan KTP, lalu membuat Kartu Identitas Anak (KIA), dan lain sebagainya.
“Di Disdukcapil Kabupaten Serang ini ada 24 pelayanan Adminduk, namun yang baru masuk ke Aplikasi Serang Tatu baru 18 sisanya akan menyusul,” katanya, Jumat 14 Maret 2025.
Ia mengatakan, cara mengakses layanan di Aplikasi Serang Tatu cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi melalui smart phone mereka serta membuat akun.
Setelah selesai, mereka kemudian tinggal memilih layanan yang ingin diakses tanpa perlu datang ke UPT.
“Yang diperlukan masyarakat harus memiliki email aktif, lalu buat akun di aplikasi Serang Tatu ini, di dalamnya akan ada banyak layanan salah satunya layanan Adminduk. Hanya tinggal klik, maka keluar semua kebutuhan Adminduk yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, dalam aplikasi juga sudah sudah tersedia petunjuk teknis yang langsung mengarahkan ke berbagai macam persyaratan pembuatannya, masyarakat hanya perlu mengupload syarat-syaratnya.
“Contohnya, mau buat KIA masyarakat tidak perlu memikirkan apa ya persyaratannya, karena di aplikasinya sudah tersedia tinggal mengikuti arahan petunjuknya. Sehingga, masyarakat hanya perlu mengupload syarat-syaratnya saja,” ucapnya.
Khusus untuk pembuatan KTP bagi pemula, masyarakat harus daftar terlebih dahulu di aplikasi Serang Tatu, nantinya ada pemberitahuan hari serta tanggal untuk melakukan perekaman.
Setelah itu, masyarakat datang ke UPT terdekat dan apabila sudah jadi KTP nya, ada email atau chat masuk di aplikasinya yang meminta untuk memilih apakah mau dikirim langsung ke rumah atau ambil sendiri ke UPT.
“Kalau KTP itu kan harus perekaman, jadi beda dengan yang lainnya. Mereka daftar lalu ada pesan masuk melalui email untuk hari dan tanggal perekaman, kalau sudah jadi diberikan pilihan apakah mau dikirim ke rumah atau diambil sendiri, kalau dikirim akan kita kirimkan melalui Tiki,” tuturnya.
Mantan Camat Waringinkurung ini pun masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta rutin memberikan pelatihan bauk di tingkat kecamatan, pemerintah desa hingga ke level RT/RW. Ini agar sosialisasi mengenai serang tatu bisa menyeluruh ke seluruh Kecamatan.
“Sejauh ini, sudah banyak yang menggunakannya namun belum maksimal, karena masyarakat kita belum banyak yang melek teknologi. Sehingga, kita latih petugas ditingkat kecamatan, desa dan RT/RW, untuk membantu masyarakat sekitar, menggunakan aplikasi Serang Tatu ini dalam hal pelayanan Adminduk,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi