slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Panwascam Tidak Bisa Lanjut Jadi Penyelenggara Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-03-2025 05:59:51
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Empat Panwascam Tidak Bisa Lanjut Jadi Penyelenggara Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah melakukan evaluasi terhadap 87 badan adhoc tingkat Kecamatan yang melaksanakan tugas pada saat Pilkada Kabupaten Serang pada tahun 2024 lalu.

Hasilnya ada empat orang yang tidak dapat lanjut bertugas menjadi penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada ulang Kabupaten Serang karena adanya beberapa faktor seperti tidak memenuhi syarat dan lain sebagainya.

Baca Juga :

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan evaluasi terhadap badan adhoc tingkat kecamatan. Evaluasi sendiri merupakan tahapan untuk melakukan aktivasi badan adhoc untuk pada PSU Pilbup Serang.

“Dari 87 itu, ada beberapa yang kemudian tidak masuk kembali. Satu dari Baros, Cikande satu, Kragilan serta Petir Satu. Ada empat,” katanya, Jumat 14 Maret 2025.

Ia mengatakan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan mereka tidak lolos saat evaluasi. Seperti karena tidak bersedia melanjutkan kembali, hingga ada yang dilaporkan oleh masyarakat jika petugas sudah beraktifitas di lingkungan politik.

“Ada laporan dari masyarakat, yang laporan ke kita kemudian kita konfirmasi karena sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat. Karena sudah beraktivitas di lingkungan politik, itu satu. Saat kita evaluasi ternyata benar dan yang bersangkutan mengundurkan diri,” ujarnya.

Selain itu, ada juga petugas yang sedang hamil sehingga tidak memutuskan untuk tidak bersedia untuk melanjutkan. “Petugasnya sudah digantikan dengan mekanisme PAW. Pengangkatan dan penggantian, Bawaslu diberi keleluasaan melalui penunjukan selama memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan. Kemarin kita ambil dari waiting list,” ujarnya.

Nantinya, 87 petugas yang sudah ditetapkan sebagai petugas badan adhoc tingkat kecamatan, akan dilantik pada Sabtu 15 Maret 2025. “Mereka besok akan mulai dilantik, lalu kemudian akan melakukan evaluasi pengawas desa sampai tahapan evaluasi pengawas TPS,” ujarnya.

Nantinya, pengawas kecamatan akan bertugas selama kurang lebih tiga bulan. “Pengawas desa dua bulan lalu pengawas TPS satu bulan,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: adhoc bawasluBadan AdhocBawaslu Kabupaten SerangEvaluasievaluasi badan adhockabupaten serangPanwascampengawasanPilkada UlangPSU kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PWKS Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, DPKP Pandeglang Usulkan Pembangunan Pabrik Pengolahan Gabah Modern

Related Posts

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini
Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Read moreDetails

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, DPKP Pandeglang Usulkan Pembangunan Pabrik Pengolahan Gabah Modern

Dukung Swasembada Pangan, DPKP Pandeglang Usulkan Pembangunan Pabrik Pengolahan Gabah Modern

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Kabupaten Lebak

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Kabupaten Lebak

Hasbi Minta PKK dan Pembina Posyandu Sinergi dengan Pemkab Lebak

Hasbi Minta PKK dan Pembina Posyandu Sinergi dengan Pemkab Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak