slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Empat Panwascam Tidak Bisa Lanjut Jadi Penyelenggara Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
15-03-2025 05:59:51
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Empat Panwascam Tidak Bisa Lanjut Jadi Penyelenggara Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah melakukan evaluasi terhadap 87 badan adhoc tingkat Kecamatan yang melaksanakan tugas pada saat Pilkada Kabupaten Serang pada tahun 2024 lalu.

Hasilnya ada empat orang yang tidak dapat lanjut bertugas menjadi penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada ulang Kabupaten Serang karena adanya beberapa faktor seperti tidak memenuhi syarat dan lain sebagainya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan evaluasi terhadap badan adhoc tingkat kecamatan. Evaluasi sendiri merupakan tahapan untuk melakukan aktivasi badan adhoc untuk pada PSU Pilbup Serang.

“Dari 87 itu, ada beberapa yang kemudian tidak masuk kembali. Satu dari Baros, Cikande satu, Kragilan serta Petir Satu. Ada empat,” katanya, Jumat 14 Maret 2025.

Ia mengatakan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan mereka tidak lolos saat evaluasi. Seperti karena tidak bersedia melanjutkan kembali, hingga ada yang dilaporkan oleh masyarakat jika petugas sudah beraktifitas di lingkungan politik.

Baca Juga :

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

“Ada laporan dari masyarakat, yang laporan ke kita kemudian kita konfirmasi karena sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat. Karena sudah beraktivitas di lingkungan politik, itu satu. Saat kita evaluasi ternyata benar dan yang bersangkutan mengundurkan diri,” ujarnya.

Selain itu, ada juga petugas yang sedang hamil sehingga tidak memutuskan untuk tidak bersedia untuk melanjutkan. “Petugasnya sudah digantikan dengan mekanisme PAW. Pengangkatan dan penggantian, Bawaslu diberi keleluasaan melalui penunjukan selama memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan. Kemarin kita ambil dari waiting list,” ujarnya.

Nantinya, 87 petugas yang sudah ditetapkan sebagai petugas badan adhoc tingkat kecamatan, akan dilantik pada Sabtu 15 Maret 2025. “Mereka besok akan mulai dilantik, lalu kemudian akan melakukan evaluasi pengawas desa sampai tahapan evaluasi pengawas TPS,” ujarnya.

Nantinya, pengawas kecamatan akan bertugas selama kurang lebih tiga bulan. “Pengawas desa dua bulan lalu pengawas TPS satu bulan,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: adhoc bawasluBadan AdhocBawaslu Kabupaten SerangEvaluasievaluasi badan adhockabupaten serangPanwascampengawasanPilkada UlangPSU kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PWKS Gelar Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, DPKP Pandeglang Usulkan Pembangunan Pabrik Pengolahan Gabah Modern

Related Posts

PT Cipta Papperia
Kabupaten Serang

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 Juli 2026 17:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pihak PT Cipta Papperia membantah terkait indikasi perusahaannya yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai Ciujung. Bahkan, mereka juga...

Read moreDetails

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

22 Satpam PT PCG Cikande Protes Pergantian Vendor, Pertanyakan Nasib dan Hak Kontrak

Hasil Uji DLH: Sungai Ciujung di Kabupaten Serang Tercemar Ringan hingga Sedang

Sungai Ciujung Tercemar, Nelayan Tambak di Tirtayasa Terancam Gagal Panen

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, DPKP Pandeglang Usulkan Pembangunan Pabrik Pengolahan Gabah Modern

Dukung Swasembada Pangan, DPKP Pandeglang Usulkan Pembangunan Pabrik Pengolahan Gabah Modern

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Kabupaten Lebak

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bayah Kabupaten Lebak

Hasbi Minta PKK dan Pembina Posyandu Sinergi dengan Pemkab Lebak

Hasbi Minta PKK dan Pembina Posyandu Sinergi dengan Pemkab Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak