• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 15 Maret 2025 20:21
in Berita Utama, Kota Serang
PRIMA Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung sepenuhnya pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh pemerintah.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono mengatakan, program pembentukan koperasi desa merupakan bukti kehadiran negara dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di tingkatan desa.

RelatedPosts

larangan vape

Kapolda Banten Larang Personel Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

Selasa, 3 November 2026 08:59
larangan vape

Propam Polresta Serang Kota Sosialisasikan Larangan Vape bagi Personel Polri

Selasa, 3 November 2026 08:44
kekeringan di Banten

Kekeringan Landa Banten, Puluhan Ribu Orang Alami Krisis Air Bersih

Selasa, 3 November 2026 06:22
Bencana di Banten

1.726 Bencana Terjadi di Banten, 116 Ribu Jiwa Terdampak

Selasa, 3 November 2026 06:00

Menurutnya, selama ini perputaran roda perekonomian hanya berpusat di perkotaan. Desa tidak memiliki sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), tidak ada lumbung persediaan yang menampung hasil produksi, tidak ada alat distribusi yang dibutuhkan masyarakat desa, sebagai rantai perekonomian yang akan menyejahterakan masyarakat desa.

“Selama ini, peredaran ekonomi hanya ada di kota, desa tidak ada peredaran ekonomi, desa tidak punya PADes, sehingga sumber-sumber ekonomi diambil oleh tengkulak,” ujarnya, Sabtu 15 Maret 2025.

Agus Jabo mengatakan, pembangunan 70 ribu koperasi desa juga sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang ada di desa. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk miskin di wilayah pedesaan masih cukup besar.

“Dengan adanya koperasi desa ini kita bisa bersama-sama mengentaskan kemiskinan yang ada di desa,” katanya.

Agus Jabo menuturkan, semangat Kopdes Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut juga seiring dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1 yang berbunyi bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.

Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan sebagai jalan keluar permanen dari permasalahan ekonomi masyarakat di desa-desa.

“Jadi, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan cara meningkatkan pendapatan atau penghasilan masyarakat desa,” tuturnya.

Agus Jabo menegaskan, pembentukan 70 ribu Kopdes Merah Putih merupakan terobosan ekonomi yang sangat revolusioner. Program yang langsung menyasar kehidupan masyarakat desa ini, sesuai dengan cita-cita bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan umum dengan kemandirian ekonomi.

“Semua pihak harus mendukung penuh karena ketika program ini berjalan sesuai target maka kemandirian bangsa di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” pungkasnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Agus Jabokemandirian ekonomiKopdes Merah PutihkoperasiKota Serangmerah putihpengentasan kemiskinanPrabowo SubiantoPresiden RIPrima
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Manus AI: Revolusi Kecerdasan Buatan dengan Kemampuan Menyelesaikan Tugas Secara Mandiri

Next Post

Tak Ada Masa Kampanye pada Pilkada Ulang Pilbup Serang 2025, Bawaslu Bakal Tertibkan APK

Next Post
Tak Ada Masa Kampanye pada Pilkada Ulang Pilbup Serang 2025, Bawaslu Bakal Tertibkan APK

Tak Ada Masa Kampanye pada Pilkada Ulang Pilbup Serang 2025, Bawaslu Bakal Tertibkan APK

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

Minggu, 1 November 2026 18:08
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

13 ASN Berebut Kursi Kepala Diskominfo Cilegon, Ini Daftarnya

Senin, 2 November 2026 11:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

larangan vape

Kapolda Banten Larang Personel Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 08:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan meminta seluruh personel mematuhi larangan penggunaan rokok elektrik atau vape. Larangan...

larangan vape

Propam Polresta Serang Kota Sosialisasikan Larangan Vape bagi Personel Polri

by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 08:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Serang Kota (Serkot) menyosialisasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape kepada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.