• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Propam Polresta Serang Kota Sosialisasikan Larangan Vape bagi Personel Polri

Fahmi by Fahmi
Selasa, 3 November 2026 08:44
in Berita Utama
larangan vape

Kasi Propam Polresta Serang Kota Iptu Rudi Saprudin umumkan larangan vape bagi anggota

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Serang Kota (Serkot) menyosialisasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape kepada seluruh personel. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa 3 November 2026 itu dipimpin Kasi Propam Polresta Serang Kota Iptu Rudi Saprudin. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekaligus menjaga profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas.

RelatedPosts

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 20:27
Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 3 November 2026 20:20
Ekspor Produk UMKM Kabupaten Serang

UMKM Kabupaten Serang Diminta Jaga Kualitas Produk agar Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 20:14
Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Serang

Kejar Peningkatan Indeks Pembangunan Gender, DKBPPPA Kabupaten Serang Libatkan Seluruh OPD

Selasa, 3 November 2026 20:08

Dalam arahannya, Rudi menegaskan bahwa larangan penggunaan vape berlaku bagi personel Polri dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri. Ketentuan tersebut mencakup penggunaan rokok elektrik dalam berbagai bentuk dan jenis.

Menurutnya, penggunaan vape menjadi perhatian bukan hanya karena potensi dampaknya terhadap kesehatan, tetapi juga dugaan penyalahgunaannya sebagai sarana peredaran narkotika.

Ia menjelaskan, vape diduga dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika untuk mengedarkan sejumlah zat terlarang dalam bentuk cair. Di antaranya etomidate, sabu cair, ganja cair, serta ketamine.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penerapan aturan di lingkungan Polri. Karena itu, seluruh personel diminta memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Selain persoalan penyalahgunaan narkotika, sosialisasi tersebut juga menyoroti risiko kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik.

Dalam materi sosialisasi, disampaikan sejumlah risiko yang dikaitkan dengan penggunaan vape, termasuk potensi gangguan metabolisme, penurunan fungsi insulin, serta gangguan pada paru-paru. Aerosol atau uap yang dihasilkan juga berpotensi berdampak terhadap orang lain yang berada di sekitarnya.

Rudi menambahkan, penggunaan vape di lingkungan kerja juga dinilai dapat memengaruhi citra profesionalitas anggota Polri. Kebiasaan tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan rekan kerja maupun masyarakat, sekaligus tidak sejalan dengan upaya menjaga sikap dan perilaku personel.

“Oleh karena itu, seluruh personel Polresta Serang Kota diminta menjadikan ketentuan tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin dan tanggung jawab terhadap institusi,” katanya.

Propam Polresta Serang Kota juga berkomitmen melanjutkan pengawasan dan pembinaan terhadap personel. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan anggota menaati aturan, menjaga sikap tampang, serta menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik dan ketentuan kedinasan.

Melalui sosialisasi ini, personel diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan mengedepankan kedisiplinan, profesionalitas, dan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Serang Kota dalam mewujudkan slogan pelayanan yakni Polisi Bersama Masyarakat,” tuturnya.

Tags: larangan vapePolresta Serang KotaPropam Polresta Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Imigrasi Serang Buru Penjual Peci Keliling yang Diduga WNA

Next Post

Kapolda Banten Larang Personel Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

Next Post
larangan vape

Kapolda Banten Larang Personel Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
Bendungan Karet Cibanten

Dukungan Presiden Prabowo dan Gubernur, Budi Rustandi Kawal Perbaikan Bendungan Karet Cibanten

Senin, 2 November 2026 18:32
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
Kejari Pandeglang sita aset Rp7,5 miliar.

Kejar Aset hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Koruptor Rp7,5 Miliar

Senin, 2 November 2026 12:27
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Besok, Pemkot Cilegon Mulai Proses Rotasi Mutasi untuk Isi Tujuh Jabatan Eselon II

Minggu, 1 November 2026 13:45
PHK pekerja PT PWI 6

PWI 6 PHK 1.100 Pekerja, Anggota DPRD Banten: Usut Dugaan Gangguan Perusahaan

Senin, 2 November 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Syaiful Adha
Selasa, 3 November 2026 20:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (Kanca) Gading Serpong terus memperkuat perannya dalam...

Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 3 November 2026 20:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mendorong dua produk unggulan daerah, yakni kopi dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.