SEERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memastikan tidak ada masa kampanye pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada Ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2025.
Bawaslu bahkan akan segera melakukan pendataan terhadap jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang kemudian direkomendasikan untuk dilakukan penertiban.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, dalam tahapan PSU tidak ada tahapan kampanye karena tidak disebutkan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah rakor dengan stakeholder salah satunya ialah memberikan pemahaman dan kesepakatan terhadap seluruh pihak terutama pasangan calon melalui LO yang hadir jika tidak ada yang melakukan pemasangan APK,” katanya, Jumat 15 Maret 2025.
Ia meminta kepada tim pasangan calon yang sudah memasang APK untuk melakukan penertiban secara mandiri untuk APK yang sudah terpasang. “Kemarin kita mendapatkan info bahwa sudah ada APK dan lain sebagainya,” ujarnya.
Apabila tidak dilakukan penertiban secara mandiri, pihaknya akan meminta pengawas kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap APK yang telah terpasang di wilayahnya. “Untuk mengidentifikasi jumlah lalu kemudian akan direkomendasikan untuk dilakukan penertiban,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap konten-konten di media sosial yang berisikan konten-konten kampanye pasangan calon. “Kami himbau juga paslon untuk tidak melakukan kampanye dalam untuk media sosial. Apabila ada hal-hal yang perlu dilakukan penindakan, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Gakumdu,” ujarnya.
Ia mengaku telah mendapatkan keluhan terkait adanya konten-konten di media sosial yang sudah mengarah pada menyudutkan pasangan calon. “Ini akan kami identifikasi dahulu ini di media sosial mana, lalu tindakannya seperti apa, apakah bisa di take down atau seperti apa,” ujarnya.
Selain dua model kampanye tersebut, ia menegaskan jika seluruh jenis kampanye yang diatur dalam pemilihan atau Pilkada juga tidak boleh dilakukan. “Untuk sosialisasi PSU serahkan sepenuhnya kepada teman-teman KPU dan jajaran, mereka akan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh wilayah di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi