LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Libur sekolah di Kabupaten Lebak untuk Lebaran 2025 diperpanjang. Semula dijadwalkan mulai 26 Maret 2025, libur kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025, setelah ada revisi berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang diterbitkan pada 5 Maret 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Hari Setiono, mengungkapkan bahwa siswa akan libur hingga 8 April 2025. “Ya, mulai 21 Maret siswa sudah libur sampai 8 April 2025. Sekolah dan para siswa pun sudah tahu,” katanya pada Minggu, 16 Maret 2025.
Hari Setiono juga menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap dengan adanya libur yang lebih panjang, siswa dapat menghabiskan waktu bersama keluarga selama Ramadan. “Meski libur panjang, sekolah ini kami mengimbau kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan. Sehingga, momen Ramadan ini siswa benar-benar dapat memanfaatkan dengan positif dan bisa terbawa setelah masuk kembali saat pembelajaran,” tambahnya.
Dengan adanya libur yang diperpanjang, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk kegiatan yang bermanfaat bersama keluarga, serta tetap mempersiapkan diri kembali ke sekolah setelah Lebaran.
Editor : Merwanda









