SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang masih akan melakukan rapat rekonsiliasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengaku, pihaknya masih belum bisa mencairkan THR karena masih perlu melakukan rapat dengan OPD.
“Kita rekon dulu dengan OPD. Insya Allah secepatnya setelah proses rekon,” kata Imam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin, 17 Maret 2025.
Diketahui, Pemkot Serang membutuhkan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk THR ASN.
Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto, mengungkapkan, Pemkot Serang membutuhkan anggaran sebesar Rp 42 miliar untuk memberikan THR ASN.
Dana tersebut terdiri dari Rp 28,5 miliar untuk gaji THR dan Rp 13,5 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR bagi PNS dan PPPK.
“Total kebutuhan THR PNS dan PPPK di Pemkot Serang mencapai Rp 42 miliar, yang terdiri dari Rp 28,5 miliar untuk gaji THR dan Rp 13,5 miliar untuk TPP THR,” ujar Yusup.
Editor: Agus Priwandono