SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi SMA asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berinisial DE (17) disetubuhi oleh teman pacarnya, berinisial HE. Korban disetubuhi setelah diancam video mesumnya disebar oleh HE.
Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual ini terjadi pada Juli 2024 lalu. Saat itu, DE yang saat itu masih berpacaran dengan MH (22), pemuda asal Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dibawa ke rumah HE, juga di Desa Susukan.
Di rumah itu, DE dan MH melakukan hubungan layaknya suami istri. Hubungan itu turut disaksikan oleh HE.
Usai kedua sejoli itu melakukan hubungan seksual, HE menghampiri DE. HE meminta agar DE juga melakukan hubungan badan dengannya. DE menolak.
HE yang tak kehabisan akal, mengaku telah merekam persetubuhan DE dan MH. HE mengamcam akan mengirimkan rekaman itu ke orangtua DE, apabila tetap menolak melakukan hubungan badan.
Takut dengan ancaman tersebut, DE lantas menuruti kemauan HE. HE pun menggauli DE.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terbongkar setelah DE putus dengan MH. Ia menjalin hubungan asmara dengan pemuda asal Desa Susukan berinisial SE (26).
Saat menjalin hubungan dengan SE, DE dibawa ke suatu tempat dicekoki minuman keras (miras) pada September 2024 lalu.
Dalam kondisi mabuk, DE digauli SE. Diduga, hubungan intim itu dilakukan selama dua hari.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban mendapati keberadaan anaknya. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah digauli SE dan dua pelaku lain.
Berbekal pengakuan korban, orangtuanya lantas melapor ke Polres Serang. Dari laporan itu, dua orang pelaku telah ditangkap, sedangkan satu lagi masih buron.
“Iya benar ada kasus itu, untuk HE saat ini masih DPO,” tutur Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Editor: Agus Priwandono











