SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan afirmaasi khusus bagi warga Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang mengikuti seleksi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan.
Penjabat (Pj) Sekda Banten Nana Supaina
menjelaskan, pelaksanaan seleksi pegawai ini akan dilakukan dengan metode CAT.
Adapun perihal afirmasi, kata Nana, afirmasi ini berupa penambahan nilai bagi peserta pelamar yang berasal atau domisili Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diberikan penambahan Nilai sebesar 30% atau penambahan sebesar 150 poin dalam skor CAT.
“Afirmasi ini diberikan dalam rangka percepatan untuk memenuhi kebutuhan dan memperhatikan kondisi geografis lokasi kerja UPTD RSUD Cilograng dan Labuan, ” kata Nana Supiana, Jum’at 21 Maret 2025.
Lalu, bagi pelamar yang domisili di lingkungan Provinsi Banten kecuali Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, dibuktikan dengan KTP, diberikan penambahan Nilai sebesar 10% atau penambahan sebesar 50 poin dalam skor CAT .
“Dan khusus bagi pelamar pada formasi Dokter Umum, Perawat Ahli Pertama dan Terampil serta Bidan Ahli Pertama dan Terampil yang memiliki kompetensi akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 5 persen atau sebesar 25 poin dalam CAT,”tuturnya sembari menyebut, penambahan poin ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja lokal yang tentunya sudah disetujui Gubernur Banten Andra Soni.
Ditempat yang sama, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, dalam proses rekrutmen ini pihaknya membuka posko layanan aduan. Hal ini guna memastikan proses rekrutemen pegawai ini lakukan secara adil, dan transparan, tidak ada suap atau titip menitip.
“Kita berharap semoga rangkaian rekrutmen pegawai ini berjalan dengan lancar dan juga bisa menghasilkan pegawai yang tidak hanya mumpuni di dalam teknisnya, tapi juga berintegritas moral yang tinggi. Karena dia akan menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik di rumah sakit,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana