• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Penahanan Ibu Ditangguhkan, Kakak Beradik Berniat Jual Ginjal Ucapkan Terimakasih Kepada Polisi 

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 23 Maret 2025 21:06
in Tangerang
Penahanan Ibu Ditangguhkan, Kakak Beradik Berniat Jual Ginjal Ucapkan Terimakasih Kepada Polisi 

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-dua kakak beradik Farrel Mahardika Putra (19) dan NR (16), dua kakak beradik yang viral hendak menjual ginjal mereka demi membebaskan ibu mereka yang ditahan Polres Tangsel, mengucap terimakasih setelah polisi mau menangguhkan penahanan ibu mereka.

Dalam video yang beredar, Farrel ditemani adiknya NR, ibunya yang mengenakan masker dan berkacanata serta ayahnya duduk berdampingan disebuah sofa berwarna merah disebuah ruangan rumah dengan dinding ruangan bermotif.

RelatedPosts

Wakil Bupati Tangerang

Waki Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Minggu, 27 September 2026 18:55
Tambang ilegal

Polda Banten Tahan Dua Penambang Tanah Urug Ilegal di Kronjo Tangerang

Minggu, 27 September 2026 17:30
Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga Buaran Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustaz Das’ad Latif

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga Buaran Ikuti Tabligh Akbar Bersama Ustaz Das’ad Latif

Minggu, 27 September 2026 13:26
Maesyal Rasyid Dorong Musda ICMI Tangerang Lahirkan Rekomendasi Konstruktif

Maesyal Rasyid Dorong Musda ICMI Tangerang Lahirkan Rekomendasi Konstruktif

Minggu, 27 September 2026 06:59

Farrel kemudian berbicara mengucap terimakasihnya kepada Polres Tangsel yang mau menangguhkan penahanan ibu mereka.

“Terimakasih untuk bapak Kapolres Tangsel dan bapak Kapolsek Ciputat Timur telah menangguhkan penahanan ibu saya. Hari ini ibu saya bisa pulang kembali dan berkumpul lagi dengan keluarga,” ujarnya.

Doberitakan sebelumnya, Polres Kota Tangsel menangguhkan penahanan Syafrida Yani, seorang ibu dari kakak beradik yang viral hendak menjual ginjal mereka demi membebaskan ibu mereka.

Humas Polres Kota Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, pihaknya sudah menangguhkan penahanan Syafrida Yani.

“Pada hari Jumat, 21 Maret 2025 permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka S.Y telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur. Untuk saat ini tersangka S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” ujar Agil dalam keterangan yang diterima Minggu, 23 Maret 2025.

Agil mengatakan, penangguhan penahanan ini atas perintah Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang yang memberikan perhatian khusus setelah kasus ini viral di medsos.

“Terhadap perkara tersebut, bapak Kapolres telah menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur agar menangani perkara tersebut secara profesional,” ujarnya.

Agil mengatakan, Polsek Ciputat Timur memangani perkara penggelapan uang dan barang yang dilaporkan oleh seorang pramugari berinisial PT.

“Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan didapatkan alat bukti yang cukup sehingga penyidik Polsek Ciputat Timur meningkatkan status terlapor S.Y sebagai tersangka dan sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025, oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua remaja kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra (19) dan NR (16) berniat ingin menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu yang ditahan Polsek Ciputat Timur, Kota Tangsel dengan tuduhan penggelapan uang.

Kedua kakak beradik ini mengumumkan hendak menjual ginjal mereka di keramaian Pasar Ciputat pada Jumat, 21 Maret 2025. Foto mereka yang membentangkan kertas pengumuman hendak menjual ginjal kemudian beredar luas dan viral di media sosial (medsos).

“Tolong kami, ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan Polres Tangsel,” berikut tulisan di kertas putih berukuran sedang yang dibentangkan kedua kakak beradik ini.

Farrel mengaku berniat menjual ginjal untuk menebus ibunya yang ditahan di Polsek Ciputat Timur karena kasus penggelapan uang.

Menurut Farrel, ibunya dipenjarakan oleh saudara dari ayahnya yang merupakan seorang pramugari. 

Kasus berawal ketika sang pramugari awalnya meminta ibunya untuk mengurus rumahnya yang kerap ditinggal tugas terbang ke luar negeri.

“Jadi awalnya itu bunda saya hanya seorang penjual makanan rumahan yang diminta tolong sama saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya yang berlokasi di Ciputat, Tangsel,” ujar Farrel, Sabtu 22 Maret 2025.

Farrel melanjutkan, sang pramugari awalnya hanya meminta tolong mengurus rumahnya, lama kelamaan diperlakukan layaknya asisten rumah tangga. 

Kasus penggelapan yang dilaporkan pramugari terjadi ketika sang pramugari menitipkan uang sebesar Rp 30 juta kepada ibunya digunakan untuk keperluan mengurus rumah.

“Lalu ibu saya sudah gak tahan, karena pada momen tertentu ibu saya selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar. Akhirnya ibu saya berhenti dan memblokir nomor whatsapp pramugari ini,” ujar Farrel.

Kesal nomornya di blokir ibunya, sang pramugari bersama pengacaranya melaporkan ibunya ke Polsek Ciputat Timur dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan barang.

“Pada saat ibu saya dipanggil polisi tidak didampingi siapapun dan tidak bisa membela apapun. Sedangkan disisi lain pelapor alias si pramugari itu ditemani pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian,” ujarnya.

Farrel menegaskan, ibunya saat diperiksa polisi telah membuktikan setiap keluarnya uang yang diberikan sang pramugari tersebut selalu ada rinciannya. “Rinciannya semua ada. Ada tulisannya,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CiputatGinjalJual Ginjalkriminalmedia sosialMedsosPasar CiputatPolres Kota TangselPolsek Ciputat Timurviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Muhammad Saiful Basri Serap Aspirasi Masyarakat Gerem

Next Post

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Tol Tangerang Merak, Ini Penjelasan Waktunya

Next Post
Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Tol Tangerang Merak, Ini Penjelasan Waktunya

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Tol Tangerang Merak, Ini Penjelasan Waktunya

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
asian games 2026

Empat Wakil Indonesia Lolos ke Semi Final, Alwi Farhan Melaju Jonatan Christie Kandas

Minggu, 27 September 2026 15:25
Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Polsek Pamarayan Klarifikasi Delapan Pelajar SMPN 1 Bandung Usai Video Viral di Medsos

Minggu, 27 September 2026 08:07
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 27 September 2026 19:02
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang menyebut banyak wilayah yang saat ini masuk pada...

Wakil Bupati Tangerang

Waki Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

by Mulyadi
Minggu, 27 September 2026 18:55
0

 KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengajak masyarakat membudayakan olahraga dan menerapkan pola hidup sehat untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.