SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Polda Banten akan memberlakukan ganjil genap di Jalan Tol Tangerang Merak. Pemberlakuan ganjil genap ini dilakukan untuk mengatur kendaraan agar tidak membludak di jalur menuju Pelabuhan Merak.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pemberlakuan ganjil genap tersebut akan mulai diterapkan sejak tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025.
“Mulai diberlakukan tanggal 27 ini sampai 30 Maret,” ujarnya, Minggu malam, 23 Maret 2025.
Didik mengatakan, pada tanggal 27 Maret 2025 nanti kendaraan yang diperbolehkan di Jalan Tol Tangerang Merak plat nomor ganjil. Sedangkan tanggal 28 Maret 2025 kendaraan dengan plat nomor genap.
“Tanggal 27 dan 29 Maret 2025 ganjil. Sedangkan 28 dan 30 Maret 2025 genap. Sesuai dengan tanggalnya. Pemberlakuan ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB tanggal 27 Maret sampai pukul 24.00 WIB pada tanggal 30 Maret 2025,” ungkapnya.
Didik mengungkapkan, jika kendaraan ber plat nomor genap kedapatan berada di jalan tol Tangerang Merak pada tanggal ganjil tidak perlu khawatir.
Sebab, petugas kepolisian tidak akan memberlakukan putar balik melainkan akan dikeluarkan ke jalur arteri. “Nanti dikeluarkan ke jalur arteri,” ujarnya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi menyebut jika skema ganjil genap itu rencananya akan dilakukan dari Tol Cikupa dan ke Tol Merak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Ganjil genap ini rencananya akan dimulai pada 27 sampai 30 Maret 2025. Penerapannya, nanti untuk kendaraan dengan plat nomor ganjil akan melalui jalur tol, sementara untuk plat nomor genap akan menggunakan jalur arteri.
“Ganjil genap ini sebagai upaya memecah kendaraan dan juga bagian dari upaya rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” kata Dirlantas, Kamis 13 Maret 2025.
Pihak Ditlantas juga telah bekerjasama dengan ASDP untuk penyesuaian plat nomor polisi kendaraan dengan tiket yang penyebrangan, sehingga lebih memudahkan dalam mengatur skema ganjil genap.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi