CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID -Anggota DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz mengingatkan Pemkot Cilegon agar tak mengaitkan efisiensi anggaran dengan defisit.
Menurut Aziz, hal itu dua hal yang berbeda, karena efisiensi anggaran merupakan impelentasi dari pemerintah pusat, bukan atas dasar defisit yang dialami Pemkot Cilegon di tahun 2024.
“Efesiensi anggaran diinstruksikan langsung oleh pak presiden melalui Inpres no 1 tahun 2025 dan sifat nya wajib bagi seluruh daerah di Indonesia,” ujar Aziz, Senin 24 Maret 2025.
Pernyataan ini disampaikan Aziz menyusul Walikota Cilegon Robinsar yang mengaitkan efisiensi anggaran dengan dampak defisit 2024.
“Menyinggung soal utang yang disampaikan oleh Walikota Cilegon Robinsar, saya kira itu bukan utang, saya tegaskan sekali lagi itu bukan utang melainkan defisit anggaran yang mana fenomena defisit anggaran ini hampir merata terjadi di kabupaten kota yang ada di Indonesia,” papar Aziz.
Menyinggung soal defisit, lanjut Aziz, mantan Walikota Cilegon Helldy Agustian saat paripurna serah terima jabatan menyatakan bahwa PAD Cilegon di dua bulan pertama sudah mencapai 25 persen yang dirupiahkan nilainya hampir Rp158 Miliar.
Hal itu menunjukan uang untuk menyelesaikan kewajiban ke sejumlah pihak sudah ada dan sudah disiapkan.
“Artinya jangan lagi efesiensi ini berlindung di balik defisit,” tegas Aziz.
Editor: Bayu Mulyana