• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tagihan Macet, Pengusaha Air Mineral Asal Kota Serang Digugat Rp 1,3 Miliar

Fahmi by Fahmi
Senin, 24 Maret 2025 07:26
in Berita Utama, Bisnis, Hukum, Kota Serang
Tagihan Macet, Pengusaha Air Mineral Asal Kota Serang Digugat Rp 1,3 Miliar

Kuasa Hukum PT Blue Mountain, Redho Purnomo (dok pribadi)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Rudy Witanto pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Gugatan dengan nilai Rp 1,3 miliar ini dilayangkan PT Blue Mountain berkaitan dengan tagihan macet.

RelatedPosts

Kapolda Banten

Kapolda Banten dan Uya Kuya Datangi Anak Piatu yang Viral Kehilangan Ponsel di Walantaka

Selasa, 29 September 2026 09:23
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pembangunan irigasi pertanian

60 Persen Warganya Petani, Pemdes Pegadingan Dorong Pembangunan Irigasi

Senin, 28 September 2026 19:48
Rapat Paripurna Raperda APBD Lebak 2027

Bupati Lebak Absen, Paripurna Raperda APBD 2027 Diwarnai Interupsi dan Walkout

Senin, 28 September 2026 18:21

Kuasa Hukum PT Blue Mountain, Redho Purnomo mengatakan, gugatan tersebut telah didaftarkan pada Jumat lalu (21/3). Gugatan dengan Nomor Register: 48/Pdt.G/2025/PN.Srg itu telah diproses pihak PN Serang. Dijadwalkan, perkara tersebut mulai disidangkan pada Rabu 16 April 2024.

“Sidang perdananya diagendakan setelah selesai lebaran,” ujarnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Minggu sore kemarin.

Ia menjelaskan, sebelum melayangkan gugatan perdata dan sita jaminan aset terhadap pengusaha asal Taman Lopang Indah, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu telah dilakukan.

Akan tetapi, upaya untuk menyelesaikan tagihan macet tahun 2024 lalu ini tidak berhasil sehingga pihak PT Blue Mountain mengambil langkah hukum terhadap pemilik Putra Matahari Tirta tersebut.

“Opsi perdamaian telah dibuka lebih dari setahun yang lalu, namun belum ada kejelasan,” kata pengacara asal Pancoran, Jakarta Selatan ini.

Redho mengungkapkan, pihak tergugat dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan tagihan macet tersebut. Oleh karenanya, upaya hukum ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam menyelesaikan persoalan kedua belah pihak.

“Pihak tergugat selalu mengulur ngulur waktu untuk memenuhi prestasi nya kepada PT Blue Mountain, maka jalur hukum saat ini ditempuh agar Klien nya mendapat titik terang. Kerugian yang diderita klien kami cukup besar, maka kami mengambil langkah hukum secara perdata agar Klien kami mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Rudy Witanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjelaskan terkait persoalan tagihan macet tersebut. Pesan Radar Banten yang dikirim melalui WhatsApp telah dibaca namun yang dijawab.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: gugatangugatan pengusahagugatan perdata PN SerangPengadilan Negeri Serangpengusaha air mineral digugatPN SerangPT Blue MountainPutra Matahari TirtaRedho PurnomoRudy Witanto digugat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Tol Tangerang Merak, Ini Penjelasan Waktunya

Next Post

Tol Tangerang-Merak Berlakukan Pembatasan Kendaraan, Simak Aturannya

Next Post
Tol Tangerang-Merak Berlakukan Pembatasan Kendaraan, Simak Aturannya

Tol Tangerang-Merak Berlakukan Pembatasan Kendaraan, Simak Aturannya

konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

Senin, 28 September 2026 15:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten

Kapolda Banten dan Uya Kuya Datangi Anak Piatu yang Viral Kehilangan Ponsel di Walantaka

by Fahmi
Selasa, 29 September 2026 09:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Anggota DPR RI Uya Kuya mendatangi kediaman Ridwan di Perumahan TPI...

DPRD Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan DPRD Sepakati RAPBD Perubahan 2026 Sebesar Rp8,99 Triliun

by Mulyadi
Selasa, 29 September 2026 08:28
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.