SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berencana mudik lebaran ke kampung halaman, Polsek Cikande Polres Serang menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis.
Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan program penitipan kendaraan ini merupakan instruksi Kapolres Serang kepada seluruh polsek jajaran. Tujuan dari program ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin berlebaran di kampung halaman.
“Kami berharap program Kapolres Serang ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin mudik lebaran,” ujarnya, Senin 24 Maret 2025.
Layanan penitipan kendaraan ini selain membantu warga, program ini juga dianggap efektif menekan angka kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi saat rumah kosong ditinggal mudik.
“Biar bagi yang mudik ke kampung halaman merasa tenang dan enggak kepikiran kendaraan yang ditinggal,” katanya.
Tatang mengungkapkan, meski gratis, namun ada syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya. Syarat itu diantaranya membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK dan BPKB, mengisi buku register dan menerima tanda bukti penitipan.
“Cukup membawa dokumen kendaraan, identitas diri dan mengisi lembaran registrasi, kemudian bisa titip kendaraan dengan aman di polsek cikande,” tutur mantan Kasat Intel Polres Serang ini.
Mudik aman, hati tenang! Dengan program Kapolres Serang yang dilaksanakan oleh Polsek Cikande ini, warga bisa menikmati perjalanan ke kampung halaman tanpa khawatir soal keamanan kendaraan di rumah. Mau titip motor atau mobil? Langsung aja ke polsek terdekat.
Editor: Bayu Mulyana