PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang enggan memberikan penjelasan soal tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hingga saat ini belum bisa dicairkan.
Saat dikonfirmasi, pihak DPMPD memilih untuk tidak menjawab secara detail alasan keterlambatan tersebut.
“Sulit kami menjawabnya, wios (biar) itu mah seiring dengan perkembangan berjalannya waktu saja, nanti juga selesai. Jangan diangkat-angkat lah karena sulit abdi na ngajawabna (saya menjawabnya),” katanya, saat dihubungi, Minggu 23 Maret 2025.
Meski begitu, ia mengklaim bahwa kalau untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa sudah diselesaikan.
“Kalau untuk perangkat desa, sudah selesai. Mereka sudah tahu solusinya,” ujarnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal tunjangan BPD yang masih belum cair, Muslim memilih untuk tidak berkomentar.
“Enggak nanggapi saya, karena itu kan ketersediaan uang, dan bukan urusan DPMPD, kalau soal ini saya enggak komentar karena sulit bagi abdi Kak Dani (menyebut wartawan Radar Banten). No comment,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pandeglang berencana akan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mempertanyakan soal tunjangan yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi