PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Pandeglang akan menerapkan sistem satu arah (one way) di beberapa ruas jalan di Kabupaten Pandeglang untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan, terutama di jalur-jalur wisata yang sering menjadi titik macet.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama, mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk mengurangi kemacetan, terutama di kawasan wisata. “Ya, one way akan kami berlakukan di beberapa ruas jalan di Pandeglang, seperti kawasan wisata Pantai Carita hingga Simpang Mengger dan Cipacung,” kata AKP Fery, Selasa, 25 Maret 2025.
Selain itu, Satlantas Polres Pandeglang juga menyiapkan skema penyekatan jika kapasitas kendaraan di jalur wisata sudah melebihi batas yang ditentukan. “Kalau jalur Pantai Carita sudah mencapai 70 persen kapasitas, kami akan lakukan penyekatan di Simpang Caringin,” ujarnya.
AKP Fery mengimbau para pemudik dan wisatawan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan. “Kami mengingatkan para pengendara, terutama pemudik, agar selalu memperhatikan keselamatan dan keamanan di jalan. Tetap patuhi aturan lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, kepadatan kendaraan saat arus mudik dan libur Lebaran berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan jika pengendara tidak disiplin. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berkendara dengan tertib.
Editor: Merwanda