slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemprov Banten Larang Pegawai Terima Parsel Lebaran, Ini Alasan dan Aturannya

Yusuf Permana by Yusuf Permana
25-03-2025 10:44:55
in Pemerintahan
Pemkab Lebak Siapkan THR Rp70 Miliar, Pencairan Tunggu Aturan dan Uang Pajak Masuk

Ilusrtrasi bingkisan atau parsel Lebaran.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan tegas melarang seluruh pegawainya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, untuk menerima parsel atau bingkisan Lebaran. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di lingkungan Pemprov Banten.

Surat Edaran tersebut diketahui ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni. SE ini merupakan tindak lanjut dari beberapa aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan SE dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 14 Maret 2025.

Baca Juga :

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Dalam SE itu disebutkan bahwa tujuannya adalah untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Salah satu poin dalam SE tersebut menyebutkan bahwa ASN Pemprov Banten wajib menjadi teladan yang baik bagi masyarakat serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

“ASN Pemprov Banten dilarang menerima gratifikasi, baik berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” tulis salah satu poin dalam SE tersebut.

Selain itu, pegawai juga dilarang melakukan permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau ASN lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Pada SE tersebut, pegawai diminta untuk melaporkan kepada KPK atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Banten, Cq. Inspektorat Daerah Provinsi Banten, jika menerima parsel ataupun THR dalam bentuk apapun. Sebab, Pemprov Banten memandang pemberian parsel itu sebagai bentuk gratifikasi yang harus diawasi.

Sementara itu, Pemprov Banten, di bawah komando Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni, memiliki komitmen untuk menjaga pemerintahan yang bebas dari korupsi. Selain melarang penerimaan parsel, Pemprov juga melarang pegawainya menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, seperti untuk mudik.

“Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” tegas poin kelima dalam SE tersebut.

Editor: Merwanda

Tags: Andra SoniASNdimyati natakusumahGubernur Bantenidul fitriKPKLebaranparselPemprov BantenTHRtunjangan hari raya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

H-7 Lebaran, Pelabuhan Merak Masih Sepi: Kendaraan Menurun Drastis, ASDP Siapkan Antisipasi Lonjakan

Next Post

PAD Cilegon 2025 Capai 26%, Tapi Mayoritas Uangnya Masih untuk Bayar Utang!

Related Posts

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Berita Utama

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 29 Mei 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Provinsi Banten menyatakan kesiapan mengawal penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai...

Read moreDetails

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Andra Soni Serahkan Sapi Presiden 1,2 Ton ke Warga Kota Tangerang

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Forum CSR Banten Mulai Bergerak, Bedah Rumah dan Pelatihan Kerja ke Jepang Diluncurkan

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post
PAD Cilegon 2025 Capai 26%, Tapi Mayoritas Uangnya Masih untuk Bayar Utang!

PAD Cilegon 2025 Capai 26%, Tapi Mayoritas Uangnya Masih untuk Bayar Utang!

Bawaslu Cilegon Raih Peringkat Kedua Nasional, Jadi Teladan Kepatuhan Etik dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Cilegon Raih Peringkat Kedua Nasional, Jadi Teladan Kepatuhan Etik dalam Pengawasan Pemilu

Warga Lebak Ramai-ramai Perbaiki Jalan Rusak, Begini Tanggapan Bupati

Warga Lebak Ramai-ramai Perbaiki Jalan Rusak, Begini Tanggapan Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26
Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Jumat, 29 Mei 2026 20:00
Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Jumat, 29 Mei 2026 19:55
Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Dekopin Banten Kawal Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 29 Mei 2026 17:48
Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Jumat, 29 Mei 2026 17:42
Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Ahmad Mursidi Jadi Tersangka, Sekda Pandeglang Tegaskan Statusnya Masih ASN Aktif

Jumat, 29 Mei 2026 17:36
Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

Jumat, 29 Mei 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot tangsel raih opini WTP

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

by Agung S Pambudi
Jumat, 29 Mei 2026 20:00

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik...

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak