SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Modus MSA (17 tahun sebelumnya diberitakan 21 tahun) membawa anak dibawah umur asal Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ke Jakarta Utara terungkap.
Pria putus tersebut ternyata menjanjikan korban perempuan berinisial IT (11) dengan membelikan baju Lebaran. “Korban ini dijanjikan akan dibelikan baju ebaran,” ujar anggota Polres Serang, Selasa 25 Maret 2025.
Ia menjelaskan, sebelum dibawa ke Jakarta, korban mengenal pelaku melalui Game Free Fire sekitar dua bulan yang lalu. Melalui game itu, korban sering berkomunikasi dengan pelaku.
Komunikasi keduanya semakin intens setelah korban memberikan nomor ponselnya. Melalui komunikasi WhatsApp, korban kemudian diajak ke Jakarta dan dijanjikan akan dibelikan baju lebaran.
Janji pelaku tersebut membuat korban tertarik. Apalagi, pelaku juga akan menyuruh seseorang yang menjemputnya menggunakan mobil. “Ada temannya yang disuruh jemput, temannya ini kerja di tempat travel informasinya,” katanya.
Pada Minggu malam, 23 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB, korban pergi ke flyover jalan tol daerah Kragilan. Tempat ini merupakan lokasi yang dijadikan tempat pelaku untuk menjemput korban melalui temannya. “Korban ini pergi ke jalan tol, di dekat flyover itu,” katanya.
Saat pergi ke jalan tol itu, korban tak sendiri, dia mengajak adiknyabRI (7). Kepergian dua bocah itu ke jalan tol turut disaksikan warga. Apalagi, warga tersebut melihat keduanya naik mobil orang yang tidak dikenal. “Informasi itu disampaikan ke warga lain dan keluarga korban,” ujarnya.
Khawatir dengan kondisi korban, warga langsung melaporkannya ke Polsek Kragilan. Dari informasi itu, petugas Polsek Kragilan berkoordinasi dengan Resmob Polres Serang.
“Pelaku langsung diamankan oleh petugas Resmob di Jakarta,” katanya.
Dari keterangan korban, pelaku telah menyetubuhinya sebanyak satu kali. Saat kejadian, RI oleh pelaku dibawa ke kamar kost bawah sedangkan korban diajak ke kamar kos atas. “Pelaku ini kerja di tempat kos itu,” katanya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady saat dikonfirmasi membenarkan pelaku berusia 17 tahun. Ia membantah usia pelaku 21 tahun. “Ngakunya kepada kita 21 tahun, setelah kita cek dengan menggunakan pemeriksaan sidik jari korban ini diketahui berusia 17 tahun,” katanya.
Andi mengungkapkan, pelaku tersebut merupakan warga Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng). Ia tinggal merantau di Jakarta setelah putus sekolah. “Pelaku ini sudah putus sekolah, kalau asalnya dari Purwokerto. Kita sudah komunikasi dengan keluarganya,” tutur pria asal Makassar ini.
Editor: Abdul Rozak












