• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dinsos Kota Serang Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Maret 2025 09:04
in Berita Utama, Kota Serang
Dinsos Kota Serang Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan

Plt Kepala Dinsos Kota Serang, M Ibra Gholibi

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Masyarakat dan pengendara diimbau untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) yang kerap berkeliaran di lampu merah.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah peminta-minta di jalanan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

RelatedPosts

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
balita stunting di lebak

Dewan Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Stunting

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:33
Banten CorpU

Banten CorpU Resmi Diluncurkan, Pemprov Banten Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:25
Para atlet Tangsel dikumpulkan jelang Porprov Banten 2026.

Porprov Banten 2026: Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Medis di Venue Luar Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:27

Imbauan ini telah disosialisasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menekan angka gepeng dan anjal baru yang menjadikan aktivitas mengemis sebagai profesi tetap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, M. Ibra Gholibi, menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3), masyarakat tidak diperbolehkan memberi uang kepada pengemis dan anak jalanan.

“Memberi uang di lampu merah itu sebenarnya tidak diperbolehkan, dan ke depan akan kami tertibkan. Dinsos mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka, terutama di perempatan lampu merah,” ujarnya, Jumat, 28 Maret 2025.

Menurutnya, memberikan uang secara cuma-cuma kepada gepeng dan anak jalanan hanya akan membuat mereka terbiasa mengemis tanpa berusaha mencari pekerjaan.

Hal ini dikhawatirkan menjadikan aktivitas meminta-minta sebagai kebiasaan hingga profesi utama.

“Kalau kita memberi uang setiap kali mereka meminta-minta, itu sama saja mendidik mereka untuk terus bergantung pada belas kasihan. Saya berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan tidak memberi uang. Memang, saat ini belum ada sanksi bagi pemberi,” katanya.

Ibra juga mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang membuat seseorang memilih turun ke jalan dan menjadikan mengemis sebagai profesinya, di antaranya minimnya keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan, serta faktor ekonomi yang mendesak.

“Faktor ekonomi memang sangat berpengaruh. Oleh karena itu, edukasi dan pembekalan keterampilan sangat penting, agar mereka memiliki minat dan bisa diarahkan ke pekerjaan yang lebih layak,” tuturnya.

Ia mengaku, setelah Hari Raya Idul fitri, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban sebagai langkah nyata dalam menangani masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Saat ini, penertiban belum optimal, tetapi ke depan akan kami lakukan lebih tegas. Ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota,” pungkasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anak jalananDinsos Kota Seranggepeng Kota SerangKebersihan Keindahan KetertibanPenertiban Pengemispengentasan kemiskinanPerda Kota SerangSatpol PP Kota Serangstop memberi uang pengemis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Kota Serang Menurun, DPRD Desak Pemkot Fokus Kembangkan UMKM

Next Post

Relawan TIK Banten Berbagi Takjil dan Sosialisasikan Kanal MudikPedia 2025

Next Post
Relawan TIK Banten Berbagi Takjil dan Sosialisasikan Kanal MudikPedia 2025

Relawan TIK Banten Berbagi Takjil dan Sosialisasikan Kanal MudikPedia 2025

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.