slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

COD dengan Pemiliknya, Maling Laptop Babak Belur Dipukuli Warga

Fahmi by Fahmi
08-04-2025 14:33:18
in Berita Utama, Kabupaten Serang
COD dengan Pemiliknya, Maling Laptop Babak Belur Dipukuli Warga

Pelaku saat berada di Mapolsek Tanara, Minggu 6 April 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aan Kunaifi (21) maling laptop asal Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang babak belur dihajar massa.

Pria pengangguran itu, tertangkap tangan oleh pemilik laptop saat menjual hasil curiannya.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diamankan oleh warga pada Sabtu malam, 5 April 2025.

Ketika itu pemilik laptop, Hilal melihat laptop miliknya yang hilang dicuri diperjualbelikan di Facebook oleh seseorang.

Mengetahui hal itu, Hilal mencoba menghubungi akun tersebut dengan dalih ingin membeli laptop tersebut dan melakukan sistem pembelian secara cash on delivery (COD) di wilayah Jongjing, Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa.

Saat melakukan transaksi, dan mengecek laptop yang dijual pelaku miliknya, Hilal dan teman-temanya langsung menangkap pria asal Desa Lempuyang dan sempat menghakimi pelaku.

Kapolsek Tanara AKP Teguh Yuni Imanto membenarkan peristiwa penangkapan pencuri Laptop tersebut, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Tanara untuk diproses secara hukum.
“Pelaku ditangkap hari Sabtu malam,” katanya Selasa 8 April 2025.

Kapolsek mengatakan sebelum dibawa ke Mapolsek, pelaku tertangkap tangan saat hendak menjual barang curian oleh pemiliknya.

“Korban melihat pelaku membawa laptop yang diduga milik korban dan tertangkap oleh warga,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, pelaku mencuri laptop milik korban pada Sabtu dinihari, 5 April 2025 saat korban sedang beristirahat.

“Pukul 03.09 WIB, pelaku mencongkel lewat jendela dengan menggunakan pahat dan masuk kedalam rumah lalu menuju ke dapur, dan melihat laptop yang terletak di pinggir mesin cuci dan lansung di ambil oleh pelaku,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan dari remaja asal Kabupaten Serang itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, berupa laptop milik korban yang sempat dijual di media sosial.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” tuturnya.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Aan KunaifiAKP Teguh Yuni ImantoDesa Lempuyang TanaraKapolsek Tanarakasus pencurianKecamatan Tanaramaking laptopmaling dimassapolres serangPolsek Tanara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mau Bayar Pajak Kendaraan tapi KTP Pemilik Lama Tidak Ada? Ini Dia Solusinya

Next Post

Sudah Pindahkan RKUD, Pemkot Serang Tagih Janji Saham Bank Banten

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Next Post
Sudah Pindahkan RKUD, Pemkot Serang Tagih Janji Saham Bank Banten

Sudah Pindahkan RKUD, Pemkot Serang Tagih Janji Saham Bank Banten

Setiap Bulan, 30 ASN Pemprov Banten Memasuki Usia Pensiun

Setiap Bulan, 30 ASN Pemprov Banten Memasuki Usia Pensiun

Polres Cilegon Bantah Ada Anggota Larang Korban Penusukan Tanggapi Media dan Pengacara

Polres Cilegon Bantah Ada Anggota Larang Korban Penusukan Tanggapi Media dan Pengacara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak