CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Larangan study tour yang diberlakukan Pemerintah Kota Cilegon menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk para kepala sekolah.
Menurut Beben Somantri, Kepala Sekolah SD Peradaban Cilegon, rekreasi atau study tour merupakan bagian dari kebutuhan anak yang tidak bisa diabaikan dalam dunia pendidikan.
“Study tour itu kebutuhan siswa. Bahkan dalam kebutuhan dasar manusia, rekreasi termasuk di dalamnya,” ungkap Beben saat ditemui di kantornya, Rabu, 9 April 2025.
Ia menjelaskan, rekreasi tidak hanya memberikan pengalaman menyenangkan, tetapi juga menjadi bagian dari proses belajar di luar kelas.
Menurutnya, interaksi tidak hanya terjadi di dalam ruang kelas, namun juga di luar sekolah, seperti melalui kegiatan study tour.
Beben yang juga merupakan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menyoroti pentingnya sekolah sebagai fasilitas bagi anak-anak untuk mendapatkan pengalaman rekreasi, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan itu di luar sekolah.
“Banyak anak tidak pernah rekreasi di luar sekolah. Ketika saya tanya, mereka bilang baru pernah jalan-jalan setelah lulus. Artinya, sekolah justru jadi peluang anak untuk melihat dunia luar,” katanya.
Terkait isu pembiayaan, Beben menilai, larangan tidak perlu diberlakukan secara menyeluruh.
Ia menyarankan agar siswa yang mampu tetap difasilitasi sekolah untuk ikut serta dalam kegiatan rekreasi.
“Bagi yang tidak mampu, ya tidak dipaksakan. Tapi bagi yang punya kesempatan, sekolah seharusnya memfasilitasi. Tidak semua orang tua bisa mengajak anaknya jalan-jalan secara pribadi ke Bandung atau ke Yogya misalnya,” jelasnya.
Beben juga menyoroti pentingnya dialog antara pemerintah dan pihak sekolah sebelum mengambil kebijakan.
“Harapanya pemerintah mengajak ngobrol dulu pengelola pendidikan. Karena pendidikan itu bukan hanya perintah dari pemerintah, tapi juga hasil pemikiran dari masyarakat,” ucap Beben.
Dalam penutupnya, Beben berharap agar kebijakan ini tidak menutup seluruh bentuk kegiatan rekreasi, termasuk yang masih berada dalam kota dan bersifat edukatif.
“Kalau semua bentuk study tour dilarang, termasuk yang di dalam kota, seperti ke taman edukasi atau tempat buatan seperti kolam renang, ini perlu dipikirkan ulang. Anak tetap butuh hiburan, anak tetap butuh pengalaman,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












