SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Aliansi Masyarakat Serang Untuk Demokrasi (Amunisi) meminta kepada kepala desa di Kabupaten Serang untuk menjaga netralitas saat Pemugutan Suara Ulang (PSU) Pilkada ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Amunisi pada saat melakukan Konferensi Pers pada Jumat 11 April 2025. Hal ini penting dilakukan agar pelaksanaan Pilkada ulang di Kabupaten Serang berjalan lancar serta masyarakat memilih sesuai pilihannya masing-masing tanpa adanya intimidasi.
Koordinator Amunisi Sendi Ardianto mengatakan sangat menyayangkan, pasalnya ada ketidaknetralan oknum kepala desa dan oknum kepolisian pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sehingga membuat Pilkada Kabupaten Serang harus diulang.
“Oleh karenanya kami dari Amunisi merasa prihatin sehingga kita menggunakan tanda pita hitam semoga tidak terjadi lagi kejadian yang lalu kejadian sebelum PSU dan masyarakat harus nyoblos dengan hati nuraninya masing-masing,” katanya.
Ia mengatakan, jika pelaksanaan PSU sudah semakin dekat. Untuk itu, pihaknya merasa terpanggil untuk mengingatkan seluruh pihak terutama mereka yang disebutkan dalam amar putusan MK untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan PSU. Sehingga tidak ada intimidasi.
“Kita meminta kepada KPU Bawaslu Kades bekerja secara profesional dan bekerja sebagai seorang kepala desa yang mengayomi masyarakatnya dan aparat kepolisian juga tetap mengayomi masyarakatnya tidak usah ikut-ikutan proses demokrasi yang ada cukup jadi pengaman dan pengajuan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku akan secara ketat mengawasi pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dengan menyiapkan tim di TPS yang dinilai rawan sehingga tidak lagi terjadi tindakan-tindakan sebelumnya.
“Kita sudah bentuk tim yang ditempatkan secara sempling di beberapa TPS untuk memonitoring agar tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari tim di lapangan, masih menemukan indikasi adanya ketidaknetralan kepala desa di beberapa kecamatan. Untuk itu, nantinya akan ada tim yang disebar di 11 kecamatan yang diindikasikan rawan.
“Sekarang semua mata tertuju ke Kabupaten Serang, sehingga kami himbau jangan cawe-cawe lagi. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya,” ujarnya.
Menurutnya lahirnya putusan PSU untuk Pilkada Kabupaten Serang sangat merugikan karena kebutuhan anggarannya yang tidak main-main yakni mencapai Rp50 miliar. Untuk itu, netralitas harus dijaga sehingga tidak ada lagi PSU jilid dua.
Editor: Bayu Mulyana












