SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Pada hari ke dua pemberlakukan kebijakan penghapusan denda dan utang pajak, Samsat Cikande, Kabupaten Serang telah menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni mengenai perbaikan pelayanan.
Diantaranya ialah meyiapkan tempat khusus bagi wajib pajak sehingga mereka nyaman ketika mengantre, menambah petugas, serta menyiapkan nomor antrean.
Plt Kepala UPT Samsat Cikande Bambang Dwi mengatakan, antusiasme masyarakat di hari ke dua program penghapusan denda hutang dan denda pajak di Kabupaten Serang masih sangat tinggi.
Namun demikian, pihaknya memastikan melakukan pengaturan-pengaturan sehingga tidak terjadi penumpukan di area loket cek fisik seperti yang terjadi pada hari pertama. “Berkat arahan pak gubernur kita bisa mengurai, terkait ketertiban khususnya di area cek fisik ini,” katanya, Jumat 11 April 2025.
Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni semuanya telah dilaksanakan. Pihaknya sudah menyiapkan tenda untuk wajib pajak sehingga mereka bisa nyaman ketika menunggu giliran untuk cek fisik.
“Kita siapkan tenda, kipas angin, bahkan kita juga siapkan minuman agar masyarakat merasakan nyaman dan terlayani. Lalu pusat informasi yang tadinya di gedung juga kita pindahkan ke sini,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada nomor antrean yang disediakan sehingga pelayanan tidak membludag dan antrean bisa lebih tertib. Tak hanya itu, ketika kondisi di dalam samsat penuh, pihaknya pun menyiapkan petugas di depan untuk menginformasikan pada wajib pajak yang baru datang untuk datang di lain waktu.
“Khawatir mereka sudah ngantre lama tapi tidak terfasilitasi oleh kita. Jadi kita sarankan di depan itu bagi masyarakat yang akan melakukan proses pembayaran pajak melalui cek fisik itu kita sarankan untuk lain waktu,” ujarnya.
Ia meminta untuk memanfaatkan, program penghapusan denda dan piutang pajak akan berlangsung selama tiga bulan ke depan. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut. “Sampai 30 Juni, jadi manfaatkan program ini tapi harus terburu-buru dengan mengantre di samsat,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











