SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPK Perwakilan Provinsi Banten menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten dari Dede Sukarjo yang beralih tugas
menjadi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III kepada Firman
Nurcahyadi.
Firman Nurcahyadi sebelumnya menjabat Kepala Auditorat pada Auditorat Keuangan
Negara I BPK RI.
Sertijab tersebut dihadiri langsung oleh Anggota V BPK atau Pimpinan Pemeriksaan Keuangan
Negara V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.
Juga, dihadiri oleh Direktur Jenderal Auditorat Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat; Gubernur Banten, Andra Soni; Bupati/Walikota se-Banten, Pimpinan DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten; unsur Pimpinan Forkopimda Provinsi Banten; pimpinan instansi vertikal di wilayah Provinsi Banten; dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa sebagai pemimpin di daerah, peran kepala BPK perwakilan sangat strategis.
Tidak hanya sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, tetapi juga sebagai penghubung antara BPK RI dan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.
Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan agar tugas dan fungsi BPK dapat dijalankan dengan optimal.
Selain itu, Bobby berharap, Kepala BPK Perwakilan Banten yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Banten dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Provinsi Banten.
Selain itu, pergantian Kepala BPK Perwakilan Banten ini diharapkan tidak mengganggu proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024 yang sudah disampaikan pemerintah daerah.
Editor: Agus Priwandono











