SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengajukan pindah ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Alasan mereka mengajukan pindah karena menginginkan suasa kerja baru.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, dua ASN yang mengajukan pindah itu sebelumnya bekerja sebagai tenaga kesehatan.
“Yang keluar dari tenaga kesehatan. Alasannya dramatis, yang mengajukan pindah, ada yang mengurus orang tuanya, ada juga alasan-alasannya. Lalu ada dari tenaga administrasi,” katanya, Jumat, 11 April 2025.
Ia mengatakan, dari dua orang tersebut ada satu orang yang sudah keluar SK, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengajuan.
“Dua sudah mengajukan surat, namun baru satu SK-nya sudah keluar,” tegasnya.
Dari dua orang tersebut, ada yang sedang mengajukan pindah ke Pemprov Banten, yang satu baru mengajukan pindah ke Pemkot Serang.
“Alasannya mencari suasana baru dan mencari penghasilan baru,” ujarnya.
Ada pula ASN dari luar daerah yang mengajukan pindah ke Pemkab Serang.
“Di tahun 2025 ada sebanyak dua yang mau masuk, dari Sulawesi dan ada yang dari Pandeglang. Ada yang ikut suami dan ada yang nyari karir dan tunjangan baru,” ujarnya.
ASN yang pindah ke Kabupaten Serang, akan memulai karir mulai dari awal kembali.
“Yang dari luar biasanya akan menjadi staf lagi. Apa pun jabatannya dari luar, itu dari nol lagi, yang enggak turun golongannya,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











