SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inspektur Pengawasan Daerah Polda Banten, Kombes Pol Iwan Sonjaya, melaksanakan pendampingan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Irwasda Polda Banten menjelaskan pendampingan dilakukan untuk menjamin seluruh rangkaian pemeriksaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal kepolisian.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan BPK RI berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iwan Sonjaya.
Ia menegaskan Polda Banten berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, jajaran Polda Banten siap bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Polda Banten siap mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan BPK RI dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan kooperatif,” ujarnya.
Iwan berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri. Menurutnya, evaluasi dari BPK RI menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas institusi.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan di lingkungan Polri, khususnya Polda Banten dan jajaran,” tuturnya.
Editor: Aas Arbi











